Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal melakukan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dalam waktu dekat ini. Vaksinasi bakal diprioritaskan pada pelajar Sekolah Dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait hal tersebut pada 7 Januari 2022 lalu.
Ia menyebut, surat edaran itu bernomor 421.1/083/DP/DIKDAS.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Peserta Didik di Tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Kota Padang.
"Edaran ini kita tujukan ke Korwil (koordinator wilayah,red) pendidikan kecamatan, kepala SD dan MI negeri dan swasta," kata Habibul kepada Langgam.id, Senin (10/1/2021).
Menurut penuturan Habibul, untuk tahap awal pihaknya terlebih dahulu meminta sekolah mengumumkan kepada para orang tua murid. Sosialisasi penting dilakukan demi menghindari informasi simpang siur terkait vaksin tersebut.
Kadisdikbud meminta agar setiap sekolah mendata peserta didik yang akan divaksin. Namun, setiap peserta didik harus telah disetujui oleh orang tua untuk divaksin dengan bukti surat izin.
"Untuk vaksinasinya setelah ini. Mungkin pada minggu ke tiga bulan Januari ini. Setiap murid kita minta harus didampingi orang tua," katanya saat ditanya pelaksanaan vaksinasi pelajar atau anak usia 6 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi anak, tambah Habibul, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah dan Korwil pendidikan kecamatan masing-masing, mulai dari tenaga kesehatan hingga fasilitasnya.