Miliki Ganja Hampir 3 Kg, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

Langgam.id-ganja

Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, seorang pria berinisial RT (37) ditangkap Satnarkoba Polresta Padang, Selasa (5/1/20221) malam.

Pelaku berhasil diringkus polisi di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti paket ganja kering yang beratnya hampir 3 kilogram.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat.

“Laporan tersebut yaitu pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan ganja,” ujarnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (6/1/2022).

Ia menambahkan, bahwa Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat itu.

Saat ditangkap terang Dedy, polisi menemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus kantong plastik. Barang bukti itu memiliki berat kotor seberat 2.850 gram.

Baca juga: Dituduh Mesum, Pemuda-Pemudi Jadi Korban Pemerasan Preman di Pantai Padang

Ia mengungkapkan, bahwa ganja itu dibagi dalam empat paket di kantong plastik yang dibalut lakban. Dimana berisikan batang, ranting, biji dan daun ganja.

Untuk penyelidikan sebut Dedy, pelaku beserta barang bukti ganja dibawa ke Mapolresta Padang.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta