Langgam.id - Peti jenazah ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di kawasan Asratek tepatnya di Jalan Jakarta, Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Peti berwarna coklat itu diketahui berada di TPS pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pertama sekali peti jenazah tersebut ditemukan oleh pasukan oranye dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang saat melakukan pembersihan. Namun, tidak tahu pemilik dan siapa orang yang membuang peti dengan panjang dua meter dan lebar satu meter itu.
Menurut Kepala DLH Kota Padang Mairizon, peti jenazah yang sengaja dibuang oleh masyarakat ke TPS itu tidak melanggar aturan. Namun tindakan tersebut sangat tidak beretika karena dibuang secara utuh tanpa harus dihancurkan terlebih dahulu.
"Secara aturan tidak ada yang dilarang, karena itu sampah. Cuma, etika budaya dan sosial tidak pantas. Masak peti jenazah diletakkan di TPS, seharusnya dihancurkan dan dibongkar baru ditarok tidak masalah," ujar Mairizon dihubungi langgam.id, Minggu (15/9/2019) siang.
Mairizon mengungkapkan, secara etika dan budaya tentu masyarakat Kota Padang tidak menerima. Bahkan, ia yang mendapat informasi adanya peti jenazah dibuang langsung mendatangi lokasi TPS.
"Saya sudah ke sana. Kami langsung angkut peti jenazah itu ke tempat pembuangan akhir (TPA) Air Dingin. Sudah kami hancurkan. Sangat disayangkan ya, tindakan membuang peti jenazah ini," katanya.
Mairizon menduga peti jenazah berasal dari luar Kota Padang, karena terdapat tulisan kargo. Namun, tulisan kargo di peti jenazah tersebut telah rusak sehingga alamat tujuan tidak jelas. Meskipun demikian, ia memprediksi yang membuang merupakan masyarakat di kawasan Kecamatan Padang Utara.
Bahkan, katanya, peti jenazah itu telah pernah digunakan sebelumnya. Sebab, di dalam peti terdapat kain putih dan penjaga jenazah meski aroma di dalam peti tidak mengeluarkan bau apapun serta kondisinya bersih.
"Kami meminta dan mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan hal yang melawan etika dan kebiasaan yang telah dilakukan. Memang tingkat kesadaran pengelolaan sampah sangat kurang, hal ini seperti hal yang tidak pantas malah diletakkan ke TPS," pungkasnya.
Sebelumnya, peti jenazah dibuang di TPS juga pernah terjadi pada Bulan Mei 2018. Bahkan, peti jenazah itu ditemukan
di sekitar lokasi Pantai Padang. Peti itu juga ditemukan oleh pasukan orangye dari DLH Kota Padang. (Irwanda)