Pemko Bukittinggi Ingatkan Tarif Parkir Resmi, Motor Rp 2000

Pemko Bukittinggi Ingatkan Tarif Parkir Resmi, Motor Rp 2000

Instagram Pemko Bukittinggi.

Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi mengingatkan daftar tarif parkir bagi wisatawan yang berkunjung ke sana. Daftar itu disampaikan lewat poster menjelang malam pergantian tahun 2021.

Hal itu disampaikan demi menunjang kenyamanan dan ketenangan pengunjung yang sedang liburan akhir tahun di Kota Bukittinggi. Selain daftar tarif parkir, disediakan pula kanal nomor pengaduan bagi pengunjung yang membutuhkan.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengingatkan agar pengunjung dan masyarakat parkir dengan tertib dan tenang di Bukittinggi. Jika ada oknum petugas parkir yang melanggar atau memungut di luar aturan peraturan daerah (Perda), pengendara bisa melaporkan.

Tarif parkir itu berdasarkan pada Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Restribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Salah satunya, parkir motor di tepi jalan umum hanya Rp 2000 satu kali parkir. Sementara di taman parkir sebesar Rp 2000 untuk dua jam pertama dan Rp 1000 setiap dua jam berikutnya.

Untuk minibus, retribusi parkir Rp 5000 sekali parkir di tepi jalan umum. Di taman parkir, retribusi minibus dan sejenisnya Rp 5000 untuk dua jam pertama, dan Rp 1000 di dua jam berikutnya.

“Jika di luar tarif, harap laporkan dan foto oknum yang memungut di lokasi parkir tersebut ke nomor HP 085162996562,” bunyi pesan dalam poster yang disebar di IG Pemko Bukittinggi tersebut. (*)

Baca Juga

Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok