Langgam.id - PT KAI Divre II Sumbar akan menormalkan perjalanan KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan mengoperasikan kembali 12 perjalanan dari Stasiun Pulau Aie – Padang dengan tujuan Stasiun BIM maupun sebaliknya mulai Sabtu (1/12/2021).
Hal itu dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan bertransportasi masyarakat menggunakan kereta api dengan tarif yang sangat murah dan terjangkau.
Vice President PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatra Barat Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan, pengoperasian kembali seluruh perjalanan KA Minangkabau Ekspres ini agar masyarakat dapat lebih mudah menggunakan moda transportasi kereta api.
Yaitu, dengan adanya jadwal perjalanan yang lebih beragam setelah sebelumnya mengalami pembatalan sebagian perjalanan.
Selain itu terangnya, pengoperasian kembali seluruh perjalanan KA Perintis ini dilakukan setelah PT KAI kembali mendapatkan penugasan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan.
Penugasan itu yaitu untuk menyelenggarakan angkutan KA (Kereta Api) Perintis sesuai Surat Penugasan dari Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Pelaksanaan KA Perintis Tahun Anggaran 2022.
Arie menambahkan, KA Perintis Minangkabau Ekspres ini akan beroperasi dalam sehari sebanyak 12 perjalanan. Yaitu dengan jadwal pemberangkatan dari Stasun Pulau Aie pukul 06.15 WIB, 08.45 WIB, 11.10 WIB, 13.25 WIB, 16.00 WIB, 18.25 WIB.
Keberangkatan dari Stasiun Padang pukul 06.30 WIB, 09.00 WIB, 11.24 WIB, 13.39 WIB, 16.15 WIB, 18.45 WIB. Pemberangkatan dari Stasiun BIM pukul 07.30 WIB, 09.55 WIB, 12.20 WIB, 14.40 WIB, 17.10 WIB, 19.45 WIB.
"KA Perintis Minangkabau Ekspres ini juga akan berhenti di beberapa Stasiun yaitu di Shelter Tarandam, Shelter Alai, Shelter Air Tawar, Stasiun Tabing, dan Stasiun Duku untuk melayani naik atau turun penumpang," ujar Arie dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12/2021).
Ia menjelaskan, tarif sekali perjalanan antara Stasiun Pulau Aie – Padang sampai Stasiun Duku cukup terjangkau Rp5.000 per penumpang.
Sedangkan tarif sekali perjalanan antara Stasiun Pulau Aie – Padang sampai Stasiun BIM hanya Rp10.000.
Tiket KA Perintis Minangkabau Ekspres ini terangnya, dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access. Untuk pembelian langsung di loket (Go-Show) hanya dilayani minimal 3 jam sebelum keberangkatan KA.
“Kami mengimbau calon penumpang yang akan bepergian menggunakan kereta api agar dapat melakukan pemesanan tiket sebelum keberangkatan melalui aplikasi KAI Access untuk memudahkan pemesanan dan memastikan ketersediaan tiket.
Arie mengatakan, beragam keuntungan bisa pelanggan nikmati dengan menggunakan aplikasi KAI Access yang merupakan aplikasi resmi penjualan tiket Kereta Api dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Ia mengungkapkan, bahwa KAI Access memiliki berbagai benefit yang sangat berguna bagi pelanggan setia KAI. Di antaranya mudah diunduh melalui Google Play atau App Store dan Customer tidak perlu lagi untuk mengantri di loket untuk melakukan pembelian tiket.
"Pembelian dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun tanpa harus terburu-buru atauberdesakan di loket bagi pengguna aplikasi KAI ACCESS,” bebernya.
Arie engatakan, bahwa KAI tetap konsisten mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan untuk pelanggan KA Lokal yang berusia diatas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama
"Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin," tuturnya.
Kemudian kata Arie, untuk Pelanggan KA Lokal yang berusia dibawah 12 tahun dapat bepergian menggunaan KA dengan didampingi orang tuanya yang telah vaksin.
Berikutnya, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," ujarnya.
Arie menambahkan, pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Disamping itu, penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.
Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Baca juga: Operasikan 3 Kereta Api, PT KAI Sumbar Jamin Kelancaran Perjalanan Saat Nataru
KAI ungkapnya, juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.
Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.