Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut dirinya tidak tahu siapa orang ring satu Gubernur yang menguasai proyek-proyek di Sumbar. Menurutnya jika memang ada pelanggaran maka dapat diproses secara hukum.
Hal itu menanggapi tuduhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang menyebut proyek-proyek di Sumbar dikuasai oleh orang ring satu Gubernur Sumbar. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021).
"Semua ada mekanismenya, jika ditemukan pelangaran akan kita proses secara hukum," kata Mahyeldi saat diwawnacarai wartawan di Padang, Selasa (28/2021/2021).
Dia mengatakan, sampai sekarang dirinya tidak tahu orang ring satu Gubernur Sumbar yang mendapatakan proyek tersebut.
"Sampai saat ini saya tidak tahu orangnya, jika memang ada laporkan untuk diproses,"ujarnya.
Diketahui sebelumnya, keluhan itu disampai saat Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021) di Gedung DPRD.
Anggota DPRD Sumbar Nofrizon menyebut mangkraknya sejumlah proyek di Sumbar. Ia menyebut semua bisa di cek di seluruh OPD yang ada di lingkungan Sumbar, banyak proyek yang mangkrak.
Dia menyebut proyek yang mangkrak tersebut seperti pembangunan irigasi di Batang Aia Katiak, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
"Proyek itu dihentikan sekarang. Mungkin putus kontrak. Di-black list. Begitu saya dengar," katanya.
Kemudian, proyek pengadaan fisik di SMK Negeri 1 Bukittinggi juga mendapat masalah. Aula sekolah itu sudah dibongkar, tetapi pembangunannya tidak selesai hingga sekarang.
Ada lagi, pengadaan mesin jahit yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, ada juga persoalan proyek sapi di Dinas Perdagangan, yakni sapinya banyak yang kurus.
Dia mengatakan proyek tersebut memiliki masalah sehingga menjadi mangkrak.
"Ada yang karena didenda, ada yang putus kontrak, dan ada yang tidak sesuai spek," ujarnya. (Rahmadi/Lisa Septri Melina)