Proyek di Sumbar Dikuasai Orang Ring 1, Gubernur: Saya Tidak Tahu Orangnya

Proyek di Sumbar Dikuasai Orang Ring 1, Gubernur: Saya Tidak Tahu Orangnya

Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut dirinya tidak tahu siapa orang ring satu Gubernur yang menguasai proyek-proyek di Sumbar. Menurutnya jika memang ada pelanggaran maka dapat diproses secara hukum.

Hal itu menanggapi tuduhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang menyebut proyek-proyek di Sumbar dikuasai oleh orang ring satu Gubernur Sumbar. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021).

"Semua ada mekanismenya, jika ditemukan pelangaran akan kita proses secara hukum," kata Mahyeldi saat diwawnacarai wartawan di Padang, Selasa (28/2021/2021).

Dia mengatakan, sampai sekarang dirinya tidak tahu orang ring satu Gubernur Sumbar yang mendapatakan proyek tersebut.

"Sampai saat ini saya tidak tahu orangnya, jika memang ada laporkan untuk diproses,"ujarnya.

Diketahui sebelumnya, keluhan itu disampai saat Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021) di Gedung DPRD.

Anggota DPRD Sumbar Nofrizon menyebut mangkraknya sejumlah proyek di Sumbar. Ia menyebut semua bisa di cek di seluruh OPD yang ada di lingkungan Sumbar, banyak proyek yang mangkrak.

Dia menyebut proyek yang mangkrak tersebut seperti pembangunan irigasi di Batang Aia Katiak, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

"Proyek itu dihentikan sekarang. Mungkin putus kontrak. Di-black list. Begitu saya dengar," katanya.

Kemudian, proyek pengadaan fisik di SMK Negeri 1 Bukittinggi juga mendapat masalah. Aula sekolah itu sudah dibongkar, tetapi pembangunannya tidak selesai hingga sekarang.

Ada lagi, pengadaan mesin jahit yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, ada juga persoalan proyek sapi di Dinas Perdagangan, yakni sapinya banyak yang kurus.

Dia mengatakan proyek tersebut memiliki masalah sehingga menjadi mangkrak.

"Ada yang karena didenda, ada yang putus kontrak, dan ada yang tidak sesuai spek," ujarnya. (Rahmadi/Lisa Septri Melina)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga