Pemko Payakumbuh Bangun Hangar untuk Kendaraan Tanggap Darurat Kebencanaan 

Langgam.id-hangar

Pembangun hangar di Kawasan Padang Kaduduak, Kota Payakumbuh. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Payakumbuh sedang membangun hangar di Kawasan Padang Kaduduak. Tepatnya di sebelah kantor bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembangunannya dilaksanakan oleh CV Sakura Contraktor dengan nilai kontrak Rp989.759.810, dengan waktu pengerjaan 120 hari terhitung sejak bulan Juli 2021.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Payakumbuh Yasril mengatakan, hangar ini dibangun untuk posko atau tempat standby kendaraan tanggap darurat kebencanaan seperti Damkar, BPBD dan Dinas Sosial.

“Nanti setelah selesai dibangun, akan diserahkan oleh dinas PUPR kepada OPD yang akan memanfaatkan penggunaan hangar ini,” kata Yasril, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, Kabid Damkar Budi Kurniawan menyampaikan hanya 1 unit mobil damkar yang bakal dipindahkan ke hangar di Kawasan Padang Kaduduak ini. Sementara itu sisanya tetap standby di posko pasar pusat pertokoan.

‘Kalau tidak ada yang standby di posko pasar, bila suatu saat terjadi musibah kebakaran di area pasar, dikhawatirkan penyelamatan kita sedikit lebih lama, sementara kita mengedepankan kecepatan,” kata Budi.

Baca Juga

Keracunan Siswa MTsN 1 Pariaman, Sekolah Sebut Ayam dalam Menu MBG Berbau
Keracunan Siswa MTsN 1 Pariaman, Sekolah Sebut Ayam dalam Menu MBG Berbau
Jumlah Siswa MTsN 1 Diduga Keracunan MBG Bertambah, Jadi 86 Korban
Jumlah Siswa MTsN 1 Diduga Keracunan MBG Bertambah, Jadi 86 Korban
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Sengketa Bangunan Lembah Anai, Pemprov Singgung Aturan Soal Sempadan Sungai
Dinkes Periksa Sampel MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan
Dinkes Periksa Sampel MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan
Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 
Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Pemprov Sumbar Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Sengketa Bangunan Lembah Anai