Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memberi peluang kepada guru untuk jadi kepala sekolah atau pejabat dinas di daerah terpencil. Setelah masa pengabdian dua tahun, akan diberi 'reward' dan bisa dipindahkan ke wilayah lain.
Demikian disampaikan Gubernur Irwan Prayitno Selasa (22/1/2019) di auditorium Gubernuran. Arahan tersebut diberikan saat melantik 30 pejabat administrasi dan pengawas pada cabang dinas serta kepala sekolah SMAN/SMKN Se-Sumbar.
Menurutnya, hal tersebut untuk pemerataan kualitas pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah terpencil.
Tentunya, menurut Irwan, kemampuan dan standar yang dimiliki sesuai standar ketentuan yang berlaku.
"Pengabdian guru terbaik, mengangkat SDM daerah terpencil sehingga punya daya saing yang sama dengan pusat kota kabupaten dan kota, semua itu akan menjadi amalan dalam pengabdian sebagai guru," ujar Irwan Prayitno sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.
Gubernur Sumbar juga menyampaikan, pejabat kepala sekolah yang dilantik adalah pilihan yang terbaik dan mempunyai kompetensi serta rekam jejak dalam berprestasi.
"Untuk Kepada Cabang Dinas di daerah ada delapan. Baru tujuh cabang dilantik. Kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai yang belum ada calonnya. Sementara, untuk kepala sekolah sudah tuntas pada tahan IV ini," kata Gubernur.
Irwan juga mengingatkan, kepala sekolah yang kinerja buruk, menyalahi wewenang dan berkasus, apalagi korupsi, akan langsung diberhentikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman Bur mengatakan, pejabat yang dilantik telah melalui proses yang sesuai dengan standar dan telah memenuhi syarat melalui ujian kompentensi.
"Usulan kami ke BKD, sebanyak 372 kepala sekolah SMAN/SMKN. Pada tahap pertama dilantik 103 orang, kedua 156 orang, ketiga 86 orang dan untuk tahap ke 4 ini 13 orang ditambah 1 orang yang tidak hadir pada tahap ketiga yang lalu karena sedang umrah," katanya.
Menurutnya, masih tersisa 14 kepala sekolah lagi untuk SLB yang akan segera dilantik. (HM)