Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) bakal memperketat rekomendasi izin operasional lembaga pendidikan ke depannya. Langkah itu diambil guna menyikapi maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama akhir-akhir ini.
Menag Yaqut Cholil Qoumas telah mengupayakan tiga langkah untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Salah staunya, akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
"Rekomendasi yang diberikan tidak boleh hanya sekadar di atas kertas saja. Harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan," kata Menag Yaqut dikutip langam.id dari keterangan resmi, Selasa (14/12).
Ke depan, petugas validasi harus datang melihat dan menyaksikan sebelum mengeluarkan rekomendasi izin. Dirinya sudah meminta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal tersebut.
Langkah kedua, melakukan investigasi. Yaqut mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi. Terutama, pada sekolah yang disinyalir terjadi dugaan pelanggaran pelecehan dan kekerasan seksual.
"Proses investigasi sudah mulai berjalan. Seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan hasil temuan kepada saya," kata Menag.
Kemudian, menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta aparat kepolisian. Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan akan menjadi fenomena gunung es.
"Kami mohon dukungan dari semua pihak agar permasalahan dapat diatasi. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka. Kasihan sekali,” katanya. (*/Lisa Septri Melina)