Langgam.id - Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria yang diduga polisi gadungan, Kamis (9/12/2021).
Pria yang berinisial AR tersebut diamankan di Jalan M Hatta Painan, Kecamatan IV Jurai, Pessel sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengamanan AR ini diketahui dari postingan Instagram Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan @macankumbang_pessel, Kamis (9/12/2021).
Polres Pessel menyebut bahwa AR mengaku sebagai anggota Polri atau polisi gadungan dengan pangkat AKBP dan dinas di Dit Reskrimum Polda Sumbar.
"AR diamankan pada saat sedang bersama dengan seorang perempuan insial AC, warga Surantih, Pessel," tulis Polres Pessel.
Dari keterangan AC terang Polres Pessel, bahwa AR telah mengakui kepada AC bahwa ia merupakan seorang anggota Polri berpangkat AKBP berdinas di Dit Reskrim Polda Sumbar.
"Hal itu dilakukan untuk pendekatan guna menjadi istrinya AR. Perkenalan tersebut baru berjalan seminggu yang lalu," terang Polres Pessel.
Baca juga: Pessel Akan Dirikan 4 Pos Pemeriksaan di Perbatasan Jelang Nataru
Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel berdasarkan penyelidikan awal didapat informasi bahwa AR dalam proses hukum yang perkaranya sedang ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Sumbar.
"Terhadap AR beserta barang bukti lalu diserahkan kepada Dit Reskrimum Polda Sumbar," ungkap Polres Pessel.