Langgam.id-Pembangunan jalan antara Alahan Panjang, Kabupaten Solok-Pasar Baru, Kabupaten Pesisir Selatan harus sesuai dan memperhatikan kaidah konservasi. Jalan itu diharapkan tidak merusak kawasan hutan yang dilewatinya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) Ardi Andono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) dan Kementerian LHK sudah sepakat untuk pembangunan jalan evakuasi dan mitigasi bencana Pesisir Selatan-Solok.
"Secara keseluruhan panjang jalan 7,19 km dan lebar jalan 12 meter dengan luas kawasan 8,63 hektar," katanya, Kamis (10/12/2021).
Jalan tersebut menurutnya melewati kawasan Suaka Margasatwa (SM) Tarusan Arau Hilir. Wilayah ini merupakan wilayah hulu dari 5 daerah aliran sungai Bungus, Tarusan, Timbulun, Bayang dan Indragiri.
Jenis tumbuhan yang mendominasi di kawasan adalah jenis kalek dan medang. Sedangkan Jenis fauna yang pernah ditemui adalah harimau sumatera, tapir, kuau raja, rangkong gading dan kambing hutan.
"SM Tarusan Arau Hilir merupakan bagian landskap besar harimau sumatera yang membentang dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan menghubungkan hingga SM Barisan," katanya.
Ardi menjelaskan, dari aspek pengamanan kawasan, jalan ini nantinya untuk mendukung pengamanan kawasan, namun yang perlu diperhatikan adalah faktor pendorong munculnya gangguan kawasan terutama perambahan dan penebangan liar.
"Sehingga perlu dibangun pos jaga, pemasangan papan larangan dan himbauan, pelaksanaan patroli bersama masyarakat dan nagari serta perlengkapan pencegahan konflik satwa," ujarnya.
Antisipas Kerusakan Ekosistem
Selanjutnya, dari aspek konservasi, untuk mengantisipasi kerusakan terhadap ekosistem alami perlu dibangun jembatan yang ramah satwa sehingga satwa dapat berpindah antara satu wilayah dan wilayah lainnya dengan baik.
Selain hal tersebut, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar kawasan. Pelibatannya akan berdampak positif untuk kelestarian kawasan SM Tarusan Arau Hilir kedepannya.
Dirjen KSDAE menurut Ardi menekankan agar dampak pembangunan jalan ini terhadap keberadaan satwa terutama harimau harus dapat di minimalisir konflik satwa dan manusia, juga harus dikawal dalam pencegahan perburuannya.
Dia mengharapkan pembangunan jalan nantinya tetap memperhatikan kaidah konservasi seperti adanya jembatan penyeberangan satwa, pelintasan satwa arboreal, dan lainnya.
"Sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap selaras dengan pelestarian hutan secara lestari," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, atas Nama Direktur Jenderal KASDAE, Balai KSDA Sumbar bersama Gubernur Sumbar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) kerjasama dalam rangka pengembangan transportasi terbatas dan mitigasi bencana yaitu pembanguna jalan Pasar Baru-Alahan Panjang yang melintasi Kawasan SM Tarusan Arau Hilir. (*/Rhm)