Izin Kawasan Hutan Tuntas, Pembangunan Jalan Solok-Pessel Dilanjutkan

Izin Kawasan Hutan Tuntas, Pembangunan Jalan Solok-Pessel Dilanjutkan

Penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno Kementerian LHK dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto; Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Persoalan pembangunan jalan Alahan Panjang, Kabupaten Solok-Pasar Baru, Kabupaten Pesisir Selatan dapat dituntaskan. Pembangunan dapat dilanjutkan setelah perizinan melewati kawasan hutan diberikan.

Pemberian izin ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi.

Naskah berisi tentang penggunaan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Arau Hilir untuk pembangunan jalan antara Pasar Baru – Alahan Panjang, bertempat di Ruang Rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakri Kementerian LHK.

Setelah penandatanganan naskah kerja sama, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala BKSDA dengan Kepala Cipta Karya Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan perjalanan panjang telah dilalui untuk proses legalisasi penggunaan kawasan hutan. Akhirnya pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Solok (Alahan Panjang) dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pasar Baru) dapat dilaksanakan secara legal.

Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan jalan dalam kawasan hutan telah mengintruksikan agar BKSDA melakukan bimbingan teknis dalam pelaksanaannya.

“Kita ucapkan terimakasih atas dukungan Dirjen KSDAE dan telah ditandatanganimya naskah kerja sama dan perjanjian kerja sama pembangunan jalan provinsi pada kawasan konservasi,” katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Diharapkan dengan pembangunan jalan ini akan meningkatkan arus barang dan jasa di kedua kabupaten, hasil pertanian, hasil perikanan, sekaligus sebagai lokasi jalur evakuasi bencana dan rute ekowisata.

Sebelumnya, diketahui pembangunan jalan ini terkendala karena tidak adanya izin pembangunan jalan yang melewati kawasan hutan konservasi. (*/Rhm)

Baca Juga

Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
Kondisi huntara di Kapalo Kota, Kota Padang.
Setengah Tahun Pascabencana, Penghuni Huntara Kota Padang Krisis Air Bersih
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
Proses evakuasi Harimau Sumatra yang masuk kandang jebak di Palupuah, Kabuapten Agam. (Dok. BKSDA Sumbar)
5 Fakta Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Agam: Namanya Puti Batuah, Dibawa ke Kandi Sawahlunto
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu