Tingkatkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman RI Temui Walikota Bukittinggi

Langgam.id-Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan pertemuan dengan Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi di Balaikota Bukittinggi, Rabu (8/12/2021). Pertemuan dalam rangka koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu pelayanan publik di Kota Bukittinggi. Kemudian melakukan koordinasi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Tigas itu dilaksanakan sesuai Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008.

“Ombudsman RI selain bertugas menerima laporan dugaan maladministrasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat, juga bertugas melakukan koordinasi atau kerja sama, membangun jaringan kerja dalam upaya pencegahan maladministrasi,” kata Ketua Ombudsman RI  Mokhammad Najih lewat keterangan tertulis.

Pihaknya juga terus mendorong pemerintah baik di pusat dan daerah untuk bersinergi dengan Ombudsman baik pusat maupun perwakilan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Salah satu upaya pencegahan maladministrasi yang dilakukan Ombudsman adalah dengan melakukan Penilaian Kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009.

“Hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2021 akan diumumkan pada 15 Desember ini dan akan dilaporkan juga ke Kementerian PAN RB dan Bappenas. Ke depan pola survei kepatuhan akan dikembangkan, dengan memasukkan unsur persepsi publik dalam menilai kualitas layanan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar) Yefri Heriani menambahkan, pihaknya telah melakukan diseminasi terkait survei kepatuhan pada Juli 2021 kepada pemerintah daerah di Sumbar.

Kemudian tim penilai sudah turun ke lapangan dan melakukan survei kepatuhan. Pihaknya berharap, bagi daerah yang belum masuk kriteria kepatuhan tinggi, dapat berkoordinasi untuk memperbaiki standar layanan.

“Ombudsman  Perwakilan Sumbar siap melakukan pendampingan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik  serta dalam rangka pemenuhan standar layanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

Pihaknya juga tengah aktif membangun kerja sama dengan penandatanganan nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama dengan pemda dan universitas. Hal itu bertujuan untuk percepatan penyelesaian laporan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen Pemko Bukittinggi

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat merupakan prioritas bagi pemerintahannya.

“Komitmen bersama di kalangan kami dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa  kalau tidak bisa melayani masyarakat, satu orang manusia terlantar, maka kita akan copot jabatannya,” ujarnya.

Erman berharap Ombudsman dapat memberikan pendampingan maupun penguatan kepada para ASN di wilayahnya untuk lebih memahami tentang pelaksanaan tugas layanan sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Presiden Prabowo Lantik Alumni UIN Imam Bonjol Nuzron Joher Jadi Ketua Ombudsman RI
Presiden Prabowo Lantik Alumni UIN Imam Bonjol Nuzron Joher Jadi Ketua Ombudsman RI
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Sinkronkan Data Aset Kendaraan yang Sudah Dihibahkan
Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Sinkronkan Data Aset Kendaraan yang Sudah Dihibahkan
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar