Langgam.id - Batang Sungai Induring yang melintasi Kenagarian IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan mendesak untuk dinormalisasi. Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) setempat mengakui masyarakatnya sering dihantui banjir.
"Benar, ada keluhan warga soal normalisasi sungai ini. Mereka sering kena banjir karena luapan air sungai tiap kali hujan," kata anggota DPRD Pesisir Selatan Dapil I (Batang Kapas-IV Jurai), Feby Rifli saat dimintai tanggapan oleh awak media baru-baru ini.
Feby mengatakan, aspirasi warga tersebut sudah pernah disampaikan hingga ke pemerintah pusat. Sewaktu di Jakarta, dia pernah datang ke kantor Kementrian PUPR dalam rangka mencarikan solusi atas permasalahan bencana banjir yang kerap melanda warga di Batang Kapas.
"Tapi, belum dipenuhi. Sementara kami tidak bisa memperbaiki karena terkendala persoalan kewenangan," katanya.
Dirinya berharap ada peralihan kewenangan normalisasi sungai sebagai dasar bagi daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika perlu, katanya, ada peraturan presiden (PP) baru pijakan mereka untuk mengambil kebijakan.
Sembari menunggu itu, dirinya meminta masyarakat Batang Kapas, khususnya di Nagari IV Koto Hilia bersabar serta selalu waspada dari segala potensi bencana.
Wali Nagari IV Koto Hilia, Satria Darma Putra meminta Batang Sungai Induring dapat segera dinormalisasi. Pasalnya, masyarakat sudah lama menderita dengan kejadian banjir dari luapan sungai.
"Bahkan waktu banjir bandang tahun dulu, satu jembatan gantung di Dusun Salak putus. Hingga kini juga belum kunjung diperbaiki. Untuk sementara, anak-anak terpaksa menyeberangi sungai ke sekolah," tuturnya.
Satria mengakui normalisasi sungai membutuhkan anggaran yang sangat besar. Terlebih panjangnya hingga 10 Kilometer.
"Setidaknya bakal menelan anggaran puluhan miliar rupiah," katanya.
Sebelumnya, warga nagari setempat juga mengeluhkan tebing terban sekitar 20 meter akibat terkikis arus Sungai Induring. Kejadian itu sudah dialami sekitar dua bulan lalu namun belum diperbaiki hingga saat ini. (*)