Sengketa Lahan dengan Perusahaan, Warga Pasbar Minta Keadilan

Langgam.id-minta keadilan

Petani menunjukkan salah satu tanaman kelapa sawit yang mengalami kerusakan. [foto: Ian]

Langgam.id - Ratusan petani meminta keadilan atas pengrusakan terhadap ribuan tanaman jeruk dan kelapa sawit masyarakat yang dilakukan oleh pekerja PT Anam Koto di Batang Alin, Nagari Kiawai, Pasaman Barat.

Akibat kejadian tersebut, ribuan tanaman kelapa sawit, jeruk dan tanaman lainnya mati, sehingga petani mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Sementara itu, karyawan PT Anam Koto mengaku menjalankan tugas di lahan HGU PT Anam Koto.

Tokoh masyarakat setempat Basrah Lubis mengatakan, pengrusakan dan penumbangan tanaman kelapa sawit dan tanaman jeruk milik masyarakat masih berlangsung hingga hari ini

"Padahal lahan tersebut sudah kami kuasai sudah lama dan tetap kami olah secara turun temurun dari generasi kami sebelum PT Anam Koto datang ke Pasaman Barat " ujar Basrah Lubis, Sabtu (27/11/21).

Ia menambahkan, selama beberapa tahun terakhir, masyarakat yang bertani di lahan ini tidak merasa nyaman. Hal ini karena aktivitas mereka selalu diganggu oleh pihak PT Anam Koto.

"Alasan PT Anam Koto lahan tersebut masuk HGU mereka, sehingga tanaman kelapa sawit masyarakat dirusak, dan juga menakut-nakuti petani. Hal ini dan sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir," bebernya.

Bahkan ungkapnya, beberapa hari kemarin pekerja PT Anam Koto melakukan penumbangan tanaman sawit masyarakat mengunakan mesin pemotong.

Padahal menurutnya, tanaman sawit masyarakat tersebut sudah memasuki usia panen dan dikelola oleh masyarakat sendiri. Petani, juga mengaku, kelapa sawit mereka sebelumnya diracuni oleh pihak perusahaan.

"Awalnya tanaman sawit kami diracuni dan kemarin dipotong pakai mesin," ujarnya.

Puluhan petani juga merasa sangat kecewa. Saat mereka melakukan peninjauan ke lahan, Sabtu siang (27/11/2021) masih terlihat aktivitas karyawan dan Pekerja PT Anam Koto di lahan tersebut.

Bahkan, mereka menemukan satu jeriken cairan yang diduga digunakan untuk meracuni kelapa sawit agar mati. Kelapa sawit diracuni dengan cairan penggabungan minyak solar dan pestisida merek garlon sesuai pernyataan salah satu karyawan PT Anam Koto pada saat ditanya warga.

"Kemarin mereka pakai mesin pemotong kayu, bahkan rumah kebun masyarakat juga pernah dibakar dan dirusak," sebut Basrah Lubis.

Ia mengaku, permasalahan ini sudah berulang dilaporkan kepada pihak kepolisian termasuk pemerintah daerah namun tindak pidana yang dilakukan PT Anam Koto tidak dapat kepastian hukum yang jelas.

Masyarakat berharap ada aksi pemerintah daerah karena ratusan kepala keluarga mengalam kerugian cukup besar. Kemudian, perekonomian mereka ke depan juga terancam.

Ia mengatakan, bahwa lahan yang mereka tanami tidak termasuk dalam HGU PT Anam Koto, seperti yang disebutkan oleh perusahaan.

Lahan sekitar 300 hektare tersebut ungkanya, merupakan lahan olahan pertanian mereka secara turun temurun.

Bahkan, sebelum perusahaan dibuka, lahan tersebut sudah diolah keluarga mereka dan tidak pernah dilakukan penyerahan kepada perusahaan.

"Kami heran kenapa PT Anam Koto selalu mengatakan lahan kami masuk HGU. Padahal lahan ini sudah kami olah sebelum PT Anam Koto ada," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik kebun AM Afandi selaku korban pengrusakan menjelaskan, sebelumnya kelapa sawitnya di rusak dengan cara diracun, lalu di tumbang dengan mesin pemotong.

Ia berharap adanya keadilan dari penegak hukum dan perhatian dari pemerintah. Pokok sawitnya seluas 6 Ha lebih sudah rusak.

Pascakejadian ia berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Kami menuntut keadilan dan perhatian pemerintah. Tanaman kami diracuni dan dirusak, sehingga mengalami kerugian sangat besar," ujarnya.

Baca juga: SPI Tetapkan Kawasan Daulat Pangan di Pasaman Barat

Sementara itu, salah seorang pekerja dari PT Anam Koto, diketahui sebagai pengawas yang bernama Darmawan mengatakan, mereka hanya diperintahkan perusahaan bekerja di lahan tersebut.

Ia bersama sejumlah pekerja lainnya, hanya menjalankan tugas, seperti pembersihan tanaman sawit, pembersihan rumput, dan juga pelepah.

"Kami hanya bekerja berdasarkan perintah pimpinan, " ujarnya. (Ian)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya