Kejari Payakumbuh Belum Beberkan Kerugian Negara Soal Korupsi Dana Covid-19 Kadinkes

Langgam.id-Kejari Payakumbuh

Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh. [foto: Kejari Payakumbuh]

Langgam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh belum membeberkan total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana covid-19 di daerah tersebut.

Dugaan korupsi ini diketahui dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal.

“Total kerugian nanti ya, ada waktunya,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Payakumbuh, Satria Lerino dihubungi langgam.id, Jumat (26/22/2021).

Satria mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Kami terus bekerja,” singkatnya.

Satria mengatakan, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan dalam bentuk pengadaan alat pelindung diri (APD) anggaran 2020. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat.

“Kemudian diselidiki. Kami juga telah melakukan penggeledahan di kantor yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Kejaksaan Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Tersangka Korupsi

Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal mengungkapkan, dirinya akan mengikuti segala prosedur setelah ditetapkan tersangka. Menurutnya, tahapan proses yang akan dilewatinya dalam kasus ini masih panjang.

“Kita ikuti saja prosedur. Kita taat asas dan hukum. Kan, ada praduga tak bersalah. Kan, proses masih panjang,” kata dia.

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku