Ancaman Omicron, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru Karantina

Ancaman Omicron, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru Karantina

3D-Illustration of a South Africa flag with corona virus vaiant B.1.1.529 Omicron on it

Langgam.id – Varian baru virus Covid-19 kembali mengancam masyarakat dunia termasuk Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan hingga saat ini varian baru Covid-19 jenis B.1.1.529 atau varian Omicron belum ditemukan di Indonesia.

“Sampai sekarang di Indonesia belum teramati adanya Varian Omicron ini,” tutur Budi.

Meskipun demikian Presiden Joko Widodo tetap mengimbau seluruh pihak agar tetap waspada akan ancaman yang akan datang tersebut. Presiden meminta agar segala antisipasi dan mitigasi segera dipersiapkan agar tidak mengganggu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang sedang berjalan.

Disamping itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menilai kehadiran mutasi baru ini akan memberikan dampak ke sektor usaha wisata di Indonesia. Situasi ini mengacu pada kondisi pariwisata Indonesia yang jatuh saat varian Delta mulai merebak di Indonesia pada Juli lalu.

“Seluruh pelaku harus meningkatkan kewaspadaannya. Virus Omicron ini dari literatur yang ada berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian delta,” ungkap Sandiaga pada temu media virtual, dilansir dari Tempo, kemarin.

Saat ini pemerintah mengambil beberapa kebijakan untuk mencegah masuknya varian Omicron ini. Seperti melarang Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam kurun waktu 14 hari terakhir dari negara-negara di Afrika, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia. Kemudian Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan juga Hongkong.

Sementara itu masa karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dengan riwayat perjalanan dari negara tersebut diberlakukan selama 14 hari. Sedangkan masa karantina dari luar negeri selain negara di Afrika yang semula ditetapkan selama tiga hari, diperpanjang menjadi tujuh hari. Ketetapan tersebut mulai diberlakukan sejak 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Selain itu pergerakan masyarakat di level domestik akan dibatasi menjelang libur akhir tahun baru dan Natal. Menkes Budi Gunadi mengatakan untuk kedatangan internasional akan diberlakukan genome sequencing apabila varian Omicron ini telah terdeteksi di Indonesia.

“Pemerintah akan memastikan semua kantor karantina, baik pelabuhan udara, laut, dan darat dipantau ketat untuk mencegah masuknya varian Omicron,” tambah Menkes.

Baca Juga

Karantina Sumatera Barat Periksa 2.420 Ekor Ikan Hias Laut untuk Ekspor ke Shanghai
Karantina Sumatera Barat Periksa 2.420 Ekor Ikan Hias Laut untuk Ekspor ke Shanghai
Langgam.id - Andre Rosiade mengakui kenegarawanan Prabowo Subianto dan ditunjukkan dengan bergabung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Andre Rosiade: Kimia Farma Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal
Langgam.id - Sebanyak empat warga (anak) di Kabupaten Agam mengalami gagal ginjal akut, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kemenkes Pastikan Tak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Langgam.id - Belasan Jemaah Haji asal Indonsia dilaporkan positif Covid-19 usai Tes Antigen setina di Debarkasi sejak 15 Juli 2022.
Belasan Jemaah Haji Asal Indonesia Positif Covid-19 Saat Tiba di Debarkasi