Langgam.id – Varian baru virus Covid-19 kembali mengancam masyarakat dunia termasuk Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan hingga saat ini varian baru Covid-19 jenis B.1.1.529 atau varian Omicron belum ditemukan di Indonesia.
“Sampai sekarang di Indonesia belum teramati adanya Varian Omicron ini,” tutur Budi.
Meskipun demikian Presiden Joko Widodo tetap mengimbau seluruh pihak agar tetap waspada akan ancaman yang akan datang tersebut. Presiden meminta agar segala antisipasi dan mitigasi segera dipersiapkan agar tidak mengganggu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang sedang berjalan.
Disamping itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menilai kehadiran mutasi baru ini akan memberikan dampak ke sektor usaha wisata di Indonesia. Situasi ini mengacu pada kondisi pariwisata Indonesia yang jatuh saat varian Delta mulai merebak di Indonesia pada Juli lalu.
“Seluruh pelaku harus meningkatkan kewaspadaannya. Virus Omicron ini dari literatur yang ada berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian delta,” ungkap Sandiaga pada temu media virtual, dilansir dari Tempo, kemarin.
Saat ini pemerintah mengambil beberapa kebijakan untuk mencegah masuknya varian Omicron ini. Seperti melarang Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam kurun waktu 14 hari terakhir dari negara-negara di Afrika, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia. Kemudian Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan juga Hongkong.
Sementara itu masa karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dengan riwayat perjalanan dari negara tersebut diberlakukan selama 14 hari. Sedangkan masa karantina dari luar negeri selain negara di Afrika yang semula ditetapkan selama tiga hari, diperpanjang menjadi tujuh hari. Ketetapan tersebut mulai diberlakukan sejak 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.
Selain itu pergerakan masyarakat di level domestik akan dibatasi menjelang libur akhir tahun baru dan Natal. Menkes Budi Gunadi mengatakan untuk kedatangan internasional akan diberlakukan genome sequencing apabila varian Omicron ini telah terdeteksi di Indonesia.
“Pemerintah akan memastikan semua kantor karantina, baik pelabuhan udara, laut, dan darat dipantau ketat untuk mencegah masuknya varian Omicron,” tambah Menkes.