Kembangkan Ekonomi Syariah di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tuai Apresiasi

Kembangkan Ekonomi Syariah di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tuai Apresiasi

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan penerapan ekonomi syariah. (Foto: Dinas Kominfotik Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendapat apresiasi di tingkat nasional lewat perhelatan Indonesia Awards 2021, Rabu (24/11/21). Apresiasi tersebut merupakan pengakuan atas komitmen pemerintah provinsi saat ini dalam mengembangkan ekonomi syariah di Ranah Minang.

Anugerah Indonesia Awards digelar di INews Tower, Jl. Kebon Sirih No. 17-19 Jakarta Pusat. Didampingi Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar, Gubernur Mahyeldi hadir langsung untuk menerima penghargaan.

Di antara banyak provinsi di Indonesia, Sumatera Barat diakui memiliki prospek terdepan dalam penerapan sistem perekonomian syariah. Hal ini dilatari oleh Sumbar memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau adat bersendikan agama dan agama bersendi Al Quran.

Kemudian, persentase penduduk muslim di Sumatera Barat yang mencapai 95 persen, diyakini akan mudah menerima sistem keuangan dan perekonomian syariah. Atas alasan itu pula, Sumbar ditetapkan sebagai pilot project dalam pengembangan ekonomi syariah.

Di antara gebrakan Mahyeldi dalam memimpin Sumbar, yakni melakukan konversi Bank Nagari dari bank konvensional ke Bank Umum Syariah. Kemudian pelaksanaan program wakaf uang, di mana Bank Nagari ditunjuk sebagai lembaga keuangan pengelola wakaf. Sumbar juga diapresiasi karena pengembangan koperasi-koperasi berbasis syariah.

Gubernur Mahyeldi mengaku mengapresiasi penghargaan Indonesia Awards. Dia berharap, penghargaan yang diterima menjadi salah satu penambah semangat masyarakat Sumatera Barat dalam mengaplikasikan perekonomian syariah.

Menurutnya, penghargaan Indonesia Awards 2021 menandakan upaya pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat semakin diakui dan didukung secara nasional.

"Tentu kita semua bersyukur atas apresiasi ini. Semoga ini bisa menjadi penambah semangat bagi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat," kata Mahyeldi seperti dirilis Dinas Kominfotik Sumbar.

Indonesia Awards 2021 sendiri adalah ajang special event tahunan yang memberikan penghargaan bagi para tokoh pemimpin daerah dan tokoh nasional serta lembaga yang telah berjuang secara maksimal menunjukkan langkah-langkah responsif, antisipatif dan kolaboratif.

Khususnya di masa krisis ini, Indonesia Awards mengambil tema tak jauh dari pandemi, Outstanding Leader in Pandemic Crisis: The Power of Vision and Resilience to Get Through Tough Times. Sebagai Penghargaan bagi tokoh nasional yang berjuang membawa negeri menuju keadaan yang lebih baik.

Selain kepada tokoh nasional, Indonesia Awards ini juga diberikan kepada perusahaan atau organisasi lainnya. Penerima penghargaan merupakan pihak yang telah menunjukkan keberhasilan dalam langkah-langkah strategis, inovatif terhadap proses bisnis.

Penghargaan juga menunjukkan adanya inisiatif inovasi tertentu pada suatu fungsi manajemen yang bersifat strategik, sehingga berdampak signifikan mengangkat kinerja perusahaan di masa pandemi covid-19. (*)

Baca Juga

DPRD Sumbar Targetkan Februari Ketuk Palu Ranperda KIP
DPRD Sumbar Targetkan Februari Ketuk Palu Ranperda KIP
Punya Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Biayai Proyek Strategis di Daerah
Punya Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Biayai Proyek Strategis di Daerah
Sisi Lain Pemilu 2024 ala Generasi milenial dan Gen Z
Survei Spektrum Politika di Agam: 3 Paslon Bersaing Ketat
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah