Berikut Daftar Daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Sumbar

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [dok.Kemendagri]

Langgam.id- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatra Barat. Terdapat 5 daerah di Sumbar yang sudah berada di level 1.

Aturan tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulewsi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri terdapat 5 daerah di Sumbar yang berada di level 1, yaitu Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Solok Selatan.

Sedangkan PPKM level 2 diterapkan 9 kabupaten dan kota, yaitu Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Dharmasraya.

PPKM level 3 diberlakukan 5 daerah di Sumbar, yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota dan dan Kabupaten Pasaman Barat.

“Instruksi menteri ini muali berlaku 23 November 2021 hingga 6 Desember 2021,” tulis Mendagri Tito Karnavian dalam instruksi yang dikeluarkan 22 November 2021 itu.

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
TIM SAR mengevakuasi wisatawan terjatu dari puncak air terjun robo di Harau, Payakumbuh.
Korban Terjatuh di Air Terjun Robo Ditemukan Meninggal 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba