Langgam.id - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membahas dinamika hukum Islam di tengah Pandemi Covid-19, dalam seminar internasional di Kyriad Bumiminang Hotel, Sabtu (20/11/2021).
Seminar dengan tema, "Islamic Law and Contemporary Issues in Pandemic Era" dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor 1 UIN Imam Bonjol Padang Dr Yasrul Huda MA.
Dalam pembukaan tersebut, Yasrul mengatakan bahwa penting pemahaman keagamaan dalam konteks pandemi.
"Rendahnya angka vaksin juga berkaitan dengan pamahaman masyarakat terhadap dinamika hukum Islam itu sendiri," ujar Yasrul.
Dekan Fakultas Syariah Dr Ikhwan MAg menjelaskan, maslahah dan maqasid syariah sebagai metode ijtihad kembali menjadi isu sentral terkait fatwa di masa pandemi.
Ia mengungkapkan, pemilihan tema “Islamic Law and Contemporary Issues in Pandemic Era” pada dasarnya tidak terlepas dari fakta.
Yaitu, bahwa fikih atau produk hukum Islam tidak dapat dilepaskan dari perkembangan zaman.
"Sumber tekstual yang terbatas mesti dikembangkan dengan metode-metode ijtihad yang juga menimbang konteks fakta kontemporer," bebernya.
Ketua Panitia Al Fadli MAg menyebut, tema ini didasari atas perkembangan realitas yang menuntut adabtabilitas hukum Islam.
"Pandemi menjadi penanda berkembangnya praktik ijtihad terkait realitas yang berjalan," ungkapnya.
Seminar internasional ini dilakukan dalam tiga sesi. Narasumber pada sesi pertama yaitu Dr Aly Abdelmoneim Lc MSi (koordinator Maqasid Institute Indonesia).
Sesi kedua yaitu Dr Syafiq Hasyim MA (Dosen Universitas Islam Internasional Indonesia). Sesi ketiga Dr Labib Al Yamani (Dosen Universitas Aden, Yaman)
Kemudian, Dr Muchlis Bahar Lc MAg dan Dr Zainal Azwar MAg, yang masing-masing adalah Dosen Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang.
Dr Aly Abdelmoneim membahas secara komprehensif kaitan antara maqasid syariah dan isu-isu kontemporer.
Sementara Dr Syafiq Hasyim MA membahas tentang fatwa-fatwa di Indonesia tentang pandemi.
Kemudian secara panel Dr Labib Al Yamin bersama Dr Muchlis Bahar Lc MAg dan Dr Zainal Azwar membahas tentang Fikih Maqasid dan Perubahan Sosial.
Seminar Internasional Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang ini dilaksanakan dengan menggabungkan metode daring dan luring.
Baca juga: UIN Imam Bonjol Padang-UIN Ciputat Rancang Kolaborasi Seminar Internasional
Secara luring acara dihadiri oleh 120 orang peserta yang berasal dari latar belakang perguruan tinggi yang beragam di Sumbar.