Langgam.id - Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan kakak beradik yang diperkosa secara bergilir di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hasil penyelidikan, pelaku diketahui bertambah.
"Pelaku bertambah satu orang. Teman dari paman korban ikut terlibat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Jumat (19/11/2021).
Pihak kepolisian hingga kini masih memburu pelaku. Termasuk, satu orang tetangga korban yang kini juga masih buron. Sebelumnya, lima orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban telah lebih dulu diamankan.
Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan dua orang kakak sepupu. Dua orang telah ditetapkan tersangka yakni kakek korban berumur 70 tahun dan paman korban, 23 tahun.
Sedangkan kakak sepupu korban berstatus anak berhadapan dengan hukum lantaran berusia 16 tahun. Sementara dua orang lainnya tidak diproses, sebab berusia 11 dan 10 tahun dan hanya dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu.
Sebelumnya, kasus yang membuat heboh ini terungkap setelah kedua bocah perempuan tersebut bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.
Baca juga: Ibu dari Adik-Kakak Korban Pemerkosaan di Padang Menolak Berikan Keterangan
Selanjutnya, tetangga menghubungi ketua rukun tetangga dan memberitahu kondisi yang dialami korban. Warga geram, sebab korban masih berusia lima dan sembilan tahun.
Kasus ini pun akhirnya sampai ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti sesegera mungkin. Lima orang akhirnya ditangkap, untuk saat ini dua orang lainnya masih buron.