Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Oknum Dekan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan. [pixabay.com]

Langgam.id – Oknum dekan salah satu universitas ternama di Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada mahasiswi oleh Penyidik Kepolisian Daerah Riau. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Kamis (18/11/2021).

Sunarto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan Rabu (17/11/2021) setelah melalui proses gelar perkara. Tersangka berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH,” kata Sunarto seperti dikutip Langgam.id dari Tempo.co.

Dijelaskan Sunarto, SH ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menghimpun keterangan saksi dan sejumlah barang bukti. Lalu, statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam waktu dekat SH akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SH terkuak setelah adanya unggahan pengakuan seorang mahasiswi bimbingan tersangka di akun Instagram Komahi Universitas Riau. Korban mengaku mengalami pelecehan saat sedang menjalani proses bimbingan skripsi.

Pasca unggahan tersebut, korban bersama dengan LBH Pekanbaru melaporkan SH ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. (*/Mg. Dewi)

Tag:

Baca Juga

Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan sebagai Ketua HKTI Pasbar Periode 2026-2031
Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan sebagai Ketua HKTI Pasbar Periode 2026-2031
Undang Dubes Al Sattari, Pemprov Sumbar Gelar Palestina Run di Hari Jadi Provinsi
Undang Dubes Al Sattari, Pemprov Sumbar Gelar Palestina Run di Hari Jadi Provinsi
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Sudah Dapat Persetujuan Kemendagri, Bupati Dharmasraya Cuti ke Luar Negeri dengan Alasan Penting
Kaki Palsu Pulihkan Harapan Rahma, Dibantu UPZ Semen Padang Kini Kembali Berjalan dan Berjualan Ayam
Kaki Palsu Pulihkan Harapan Rahma, Dibantu UPZ Semen Padang Kini Kembali Berjalan dan Berjualan Ayam
80 Unit Huntap Korban Bencana Dibangun di Nagari III Koto Silungkang Palembayan
80 Unit Huntap Korban Bencana Dibangun di Nagari III Koto Silungkang Palembayan
Buka Jambore Kader PKK, Gubernur Sumbar Dorong 10 Program Pokok Jawab Persoalan Masyarakat
Buka Jambore Kader PKK, Gubernur Sumbar Dorong 10 Program Pokok Jawab Persoalan Masyarakat