Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Cangkul di Solok, Polisi Akan Tes Kejiwaan Tersangka

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal

Ilustrasi korban meninggal dunia (Ridho)

Langgam.id - Polisi masih mendalami motif seorang anak membunuh ibu kandungnya di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa orang tuanya dengan mengunakan cangkul.

Tersangka diketahui berinisial Sn (49), sedangkan korban seorang lansia 71 tahun berinisial Mh. Pembunuhan ini dilakukan tersangka di kediaman orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, hasil pemeriksaan sementara tersangka melakukan pemukulan secara spontan. Informasi awal, tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

"Ada gangguan kejiwaan atau mental. Dilihat secara kasat mata hal itu memang iya," kata Rifki dihubungi langgam.id, Minggu (14/11/2021).

Namun, kata Rifki, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka soal kesehatannya. Pemeriksaan nantinya dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

"Nanti kami koordinasikan dengan pihak berkompeten untuk memastikan apakah tersangka memang betul mengalami gangguan kejiwaan," katanya.

Rifki menyebutkan, hasil olah tempat kejadian perkara, tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali kepada korban. Pemukulan tepat di kepala hingga korban meninggal dunia.

"Korban dalam keadaan tidur di atas kasur dengan posisi miring ke kiri. Akibat pukulan, kepala belakang sebelah kanan korban mengalami luka robek," ujarnya.

Kasus ini sebelumnya terjadi pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Pasca kejadian, tersangka langsung diamankan pihak kepolisian. Sedang jenazah korban saat ini telah dimakamkan.

Baca Juga

Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan