Langgam.id - Empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Status PPKM tersebut berlaku hingga 22 November 2021.
Hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021, terdapat empat daerah di Sumbar yang berada di PPKM level 1. Yakni Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang.
Airlangga menyebut dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi daerah dengan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.
Baca juga: Menkes Sebut Kasus Covid-19 Mulai Meningkat di Sejumlah Daerah
"Level 3 ada 160 kabupaten/kota. Kemudian di level 2 total 175 kabupaten/kota dan level 1 ada 51 kabupaten/kota," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kenaikan kasus covid-19 mulai terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
"Kenaikan kasus di luar Jawa-Bali terjadi pada 155 kabupaten/kota," kata Menkes Budi.
Ia menyebut, ada lima provinsi yang mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
“Walaupun masih sedikit kenaikannya, kami diminta oleh bapak presiden diperhatikan dan kalau ada kenaikan yang lebih cepat itu harus segera ditangani,” ujarnya.