Mahasiswi di Solok Ngaku Nyaris Diperkosa, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mahasiswi di Solok Ngaku Nyaris Diperkosa, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Foto: Pixabay

Langgam.id – Seorang mahasiswi berinisial KSI (22) asal Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku nyaris menjadi korban pemerkosaan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat agar pelaku dapat segera ditangkap.

Laporan korban diketahui telah dilakukan sejak dua bulan lalu, pasca kejadian pada Jumat (17/9/2021). Pihak keluarga pun mendesak polisi agar segera bertindak.

KSI mengungkapkan, peristiwa percobaan perkosaan ini dialaminya saat hendak masuk ke dalam kamar usai mandi. Namun ia terkejut pelaku tiba-tiba muncul di balik jendela.

“Saat hendak mengganti baju, saya kaget melihat pelaku sudah berdiri di dekat jendela. Saat ditanya, pelaku mengaku sedang mencari kelinci,” kata KSI kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Selanjutnya, korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti baju yang akan dipakai pergi kuliah. Saat itu dia kembali kaget melihat pintu kamar sudah terbuka dan ternyata pelaku sudah ada di dalam kamar.

“Pelaku hendak mau memperkosa saya. Sontak saya berteriak dan minta tolong kepada kakak saya yang saat itu sedang tidur di kamarnya,” jelasnya.

Teriakan korban membuat pelaku kabur. Namun sebelum itu, pelaku sempat dicegat dan mendapat pukulan dari kakak korban hingga berhasil keluar dari jendela.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban. Sebab sudah menjadi kewajibannya memproses setiap laporan yang masuk.

“Kami akan proses. Kami akan memeriksa saksi dalam kejadian itu. Termasuk pelaku,” pungkasnya.

Baca Juga

Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah