Langgam.id-Harga minyak goreng di Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengalami kenaikan hingga 100 persen atau dua kali lipat dari harga biasanya sejak sebulan terakhir. Kondisi ini berdampak kepada omset penjualan pedagang.
Salah satu pedagang di Pasar Raya, Junaidi mengatakan harga minyak goreng baik curah maupun kemasan berada di harga Rp18 ribu per kilogram dari yang sebelumnya hanya Rp 9 ribu per kilogram.
"Harganya naik dua kali lipat dari hari harga sebelumnya. Kenaikan harga sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir," katanya, Senin (8/11/2021).
Kemudian minyak goreng kemasan juga naik dari harga Rp12 ribu per liter hingga Rp18 ribu per liter. Begitu juga dengan minyak goreng kemasan dua liter yang sebelumnya seharga Rp28 ribu naik menjadi Rp 38 ribu.
"Saat harga minyak goreng mahal tentu terjadi penurunan penjualan karena masyarakat enggan membeli dan memilih untuk mengirit biaya," katanya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar membenarkan perihal kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Tak hanya di Padang, kenaikan harga minyak juga dirasakan oleh daerah lain.
Ia mengatakan kenaikan harga minyak goreng menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag) disebabkan karena kenaikan harga minyak karena bahan baku yaitu crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang naik secara internasional.
"Untuk mengatasi terjadinya kelengkapan, pemerintah berupaya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri yakni meminta pelaku usaha untuk tetap memproduksi dan memprioritaskan kontinuitas pasokan dalam negeri serta melakukan monitoring harga secara kontinu," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat. Tujuannya agar bisa menekan atau bahkan menurunkan harga minyak goreng baik curah maupun kemasan di Kota Padang.