Langgam.id - Pelaku maling ponsel yang sudah sering beraksi di Kota Padang akhirnya diringkus polisi. Pria berinisial RY (21) itu ditangkap setelah berkali-kali lolos dari kejaran petugas.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Purus II, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (5/11/2021) sore. Tersangka diketahui melakukan aksinya pada bulan Agustus 2021 lalu.
Dikatakannya, pada 18 Agustus 2021 lalu korban melaporkan tindak pidana pencurian sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Ganting I, Kelurahan Ganting Parak Gadang.
"Pelapor atau korban seorang ibu rumah tangga atas nama Ningsih Yolanda (24). Polisi mengamankan tiga handphone sebagai barang bukti dari tangan tersangka," katanya Sabtu (6/11/2021).
Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika pelapor bangun tidur pada pukul 03.00 WIB. Pelapor melihat ada orang yang masuk ke dalam kamarnya lalu pelapor berteriak.
Baca juga: Razia Pekat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Dharmasraya
Akibatnya tersangka langsung melarikan diri dengan membawa tiga buah handphone milik korban.
Tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu jendela kamar rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,5 juta dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku mengkupak rumah. Pekerjaan antar air isi ulang. Maling ini diketahui melancarkan aksinya di 5 TKP di wilayah Padang Timur dan sekitarnya dengan mencuri ponsel milik penghuni rumah yang tengah tertidur," katanya.
"Saat diinterogasi, RY mengakui perbuatan telah mengambil tiga unit handphone," sambung Kompol Rico.
Kemudian dia di bawa ke Polresta Padang beserta dengan barang buktinya untuk proses penyidikan selanjutnya. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.
"Tindak lanjutnya polisi melakukan proses penyidikan terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan," katanya.