Langgam.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus lima orang wanita pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermodus pinjam motor lalu duplikat kunci.
Penangkapan terhadap kelima pelaku dilakukan pada Senin (8/11/2021) lalu. Kelimanya diamankan di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, bahwa kelima pelaku melakukan aksinya di kawasan Danau Cimpago.
“Kelima pelaku masing-masing berinisial RS (21), AF (23), RS (25), P (24) dan SW (30),” ujar Rico seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (11/10/2021).
Rico mengungkapkan bahwa pengkapan kawanan pelaku curanmor ini bermula dari laporan yang diterima dari korban kepada pihak Polesta Padang.
“Motor tersebut diparkir korban di kawasan Danau Cimpago. Waktu mau pulang, motor tersebut sudah tidak ada lagi. Korban kemudian melapor ke polisi,” tutur Rico.
Selanjutnya terang Rico, Tim Opsnal Polresta Padang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku tengah berada dikediamannya.
“Tim Klewang mendapat info, jika para pelaku sedang berada di salah satu rumah di kawasan Gurun Laweh. Tim kemudian menangkap para pelaku di rumah tersebut,” ungkapnya.
Rico menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban untuk pergi ke kafe dan meminjam sepeda motor korban. Kemudian pelaku menduplikasi kuncinya.
“Modusnya adalah pelaku meminjam sepeda motor korban dan menduplikat kuncinya. Peran yang lain mengajak ke kafe. Kemudian pura-pura meminjam sepeda motor korban untuk dengan alasan keperluan membeli sesuatu,” bebernya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap Polisi, Modus Pura-pura Kenal Korban
Rico menambahkan, bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Ia mengatakan, bahwa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk membayar uang sewa kos.
Saat ini terang Rico, polisi masih mendalami kasus curanmor ini. (Mg Dewi)