Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian posisi Panglima Tentara Negara Indonesia (TNI) kepada DPR.
Surpres ini diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan wakil ketua DPR lainnya.
“Pada hari ini Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujar Puan seperti dilansir dari tempo.co, Rabu (3/11/2021).
Puan menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama. Ia mengungkapkan, proses pengajuan calon Panglima ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Surpres tersebut, Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selanjutnya terang Puan, Komisi I DPR RI akan melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan tersebut. Dalam waktu 20 hari DPR akan memberikan surat balasan persetujuan kepada presiden.
“Pergantian Panglima TNI ini akan mendapat perhatian dari Dewan. Karena posisi Panglima TNI sangat strategis untuk menghadapi berbagai tantangan di bidang pertahanan ke depan,” beber Puan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengharapkan agar pimpinan DPR dan jajarannya segera memproses Surat Presiden tersebut dan mendapatkan persetujuan. Sehingga pelantikan Panglima TNI yang baru dapat segera dilakukan.
Berbagai pertimbangan telah dilakukan Presiden dalam pemilihan Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Andika Perkasa lulus dari Akademi Militer pada tahun 1987 dengan pangkat Letnan Dua. Pada pertengahan 1988 Andika bergabung dengan 134 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk mengikuti seleksi proyek Charlie. Seleksi tersebut mengawali perjalanan karir Andika.
Kemudian Andika pernah ditugaskan di Timor Timur dan Aceh pada masa Orde Baru. Setelah Reformasi diinformasikan ia bertugas memantau jaringan Al – Qaidah di Indonesia oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Pada 2013 Andika naik pangkat menjadi Jenderal Bintang Satu saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD.
Pada 2014 bertepatan saat Jokowi menjadi Presiden, Andika kembali naik pangkat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden. Di pertengahan 2016 ia menjadi Panglima Daerah Militer Tanjungpura.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Forkopimda Sumbar, Tekankan Arahan Presiden
Kemudian pada awal 2018, Jenderal kelahiran 1964 ini kembali naik pangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat.
Posisi tersebut hanya diembannya selama kurang lebih enam bulan. Pada Juli 2018, Andika menduduki posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Kemudian empat bulan setelahnya ia dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat pada November 2018. (Mg Fauziah)