Diduga Edarkan Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Agam

Langgam.id-penangkapan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Satresnarkoba Polres Bukittinggi berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar narkoba jenis ganja berinisial S (47), Senin (25/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap di pinggir jalan depan kantor Jorong Patangahan, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.  

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan pelaku berjenis kelamin pria tersebut, berawal saat petugas mendapatkan informasi perihal adanya transaksi narkoba jenis ganja. 

“Kemudian petugas langsung menuju ke lokasi guna melakukan observasi lebih lanjut. Petugas berhasil menangkap S di TKP (tempat kejadi perkara),” ujar Aleyxi dilansir dari situs resmi Polres Bukittinggi, Rabu (27/10/2021)..

Kemudian terangnya, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di lokasi kejadian.

Dalam pengamanan ini, petugas mendapati barang bukti berupa 1 unit handphone. Berikutnya, juga ada 1 paket narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik yang diletakkan oleh S di belakang kantor pemuda.

Selanjutnya kata Aleyxi, petugas juga mendapati 1 bungkus plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 2  paket diduga jenis ganja di dalam rumah pelaku.

Baca juga: Agam Nihil Kasus Baru, Pasien Covid-19 Tinggal 8 Orang

Aleyxi menambahkan, pelaku S telah diboyong ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam dikenai pasal 114 Jo Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” beber Aleyxi. (Mg Winda)

Baca Juga

Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari
Resmi! Ikram Al Giffari Kembali Perkuat Semen Padang FC
Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Update Harga Sembako Pasar Raya, Bawang Putih Naik, Cabe Stabil