Langgam.id - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pasaman Barat bersama ATR/BPN Pasaman Barat melakukan peninjauan lokasi usulan Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC-SPI) Pasaman Barat, kemarin.
Ada pun lokasi kunjungan adalah di Koto Gadang Jaya yang berkonflik dengan PT. Laras Inter Nusa dan selanjutnya Batang lambau yang berkonflik dengan PTPN IV.
Agenda perdana GTRA Pasaman Barat turun ke lapangan dalam rangka penyesaian konflik agraria berdasarkan Perpres no.86/2018 tentang Tora.
Yoga salah satu tim dari GTRA Pasaman Barat menyampaikan selain cek lokasi mereka juga ingin memastikan batas batas lokasi usulan SPI
“Agenda kita yang pasti adalah melakukan cek fisik agar mengetahui dan melihat batas batas lokasi usulan ini,” ujarnya.
Terpantau di lapangan, ratusan anggota SPI di Koto Gadang Jaya (Koja) ikut mengawal jalannya proses cek lokasi oleh pihak GTRA begitu pun anggota SPI di Batang Lambau juga terpantau ramai di lokasi usulan mereka di Batang Lambau.
Januardi Ketua DPC SPI Pasaman Barat menjelaskan cek lokasi ini di awali dari SPI Koja kemudian di lanjutkan ke SPI batang lambau.
“Kita tentu bersuka cita melihat itikad baik dari pemerintah dalam hal ini GTRA dan ATR/BPN yang bersungguh sungguh berupaya menyelesaikan konflik agraria ini, kita berharap agar usulan usulan SPI yang sudah menjadi prioritas atau yang belum menjadi prioritas segera di selesaikan agar masyarakat bisa bertani dengan aman tanpa ada rasa cemas dan takut,” ucapnya
Turut hadir juga di lapangan Presidium Nasional Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (DPP-GEMA PETANI) Yoggy E. Sikumbang.
“Untuk sama sama kita ketahui, Pemerintah menggandeng empat organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam upaya perceptan penyelesaian konflik agraria prioritas di tahun 2021 yang mana salah satunya adalah SPI, artianya apa yang dilakukan kawan kawan GTRA Pasaman Barat ini mereka sudah mematuhi perintah pimpinannya dan kita apresiasi tentunya. Selain di Koja dan batang lambau besok tanggal 27 oktober 2021 akan dilakukan juga peninjauan lokasi di usulan SPI Aia gadang dan SPI Muaro kiawai yang berkonflik dengan PT. Anam Koto,” ungkapnya.
Rustam Efendi selaku ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Sumatera Barat menyampaikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah bentuk nyata pemerintahan jokowi berpihak pada rakyat khususnya kaum tani dan atau masyarakat adat.
“Artinya dalam setiap permalasahan rakyat negara mesti hadir guna menyelesaikannya, Kaborasi lintas instansi dan atau kementrian merupakan satu satunya jalan guna mewujudkan negara kuat melalui dukungan pemerintah kepada rakyatnya guna mewujudkan kemandirian dalam kerangka menjadikan desa sentra dan produsen pangan,” katanya,
Di tahun 2021 Tim Bersama Reforma Agraria menargetkan penyelesaian konflik agraria di 137 lokasi prioritas. Sejauh ini pemerintah telah merampungkan penyelesaian konflik di 10 daerah, dan akan menyerahkan 2.950 sertifikat kepada masyarakat.
"Hari ini, Rabu, 27 Oktober, tim mengunjungi SPI basis Aia Gadang dan SPI basis Muaro Kiawai. Tanggal 2-3 November, GTRA Pasaman Barat akan lakukan kunjungan ke SPI Basis Lubuk Bontar dan SPI Basis Gunung bungkuk di Kecamatan Sungai Baremas," beber Rustam, Rabu (27/10).