Langgam.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu.
Hal itu disampaikan Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (25/10/2021).
“Mengenai arahan presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut.
Selain penurunan harga tes, Jokowi juga meminta agar masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang menjadi 3 kali 24 jam.
Luhut mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritikan masyarakat mengenai kebijakan PCR untuk syarat perjalanan menggunakan pesawat.
Baca juga: Gubernur Sumbar Nilai Aturan Penerbangan Pakai PCR Merepotkan
“Perlu dipahami, kebijakan PCR diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran makin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” ujarnya.
Menko Luhut mengatakan, kebijakan tes PCR ini berkaca pada pengalaman negara lain. Sebab, beberapa negara Eropa kini mengalami kenaikan kasus Covid-19 karena melakukan relaksasi aktivitas masyarakat, meskipun tingkat vaksinasinya lebih tinggi dari Indonesia.
Karena itu, Luhut memohon agar masyarakat dapat memahami dan tidak emosional atas kebijakan yang diputuskan pemerintah atas tes PCR.
“Saya mohon jangan kita lihat enaknya. Enak ini kita rileks berlebihan nanti kalau sudah ramai jangan juga ribut,” ujar dia.