Langgam.id - Polresta Padang berhasil meringkus rekan pelaku pemalakan di kawasan Pantai Padang beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial IN ditangkap setelah aksinya melakukan pemerasan terekam CCTV Telkom Padang Baru.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku berinisial Z (22), rekan pelaku berinisial IN (20) juga diamankan terkait tindak pidana pemerasan di tempat yang berbeda bersama Z
"Benar kami juga mengamankan pelaku pemerasan berinisial IN (20) warga Ujung Pandan, Kecamatan Padang Barat, hasil dari pengembangan dari pelaku Z (22) yang ditangkap kemarin," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Dikatakannya, pelaku IN ditangkap di kawasan Parak Laweh, Kelurahan Lubuk Begalung, Kota Padang Pada (25/10/2021) sekitar Pukul 15:00 WIB.
Pelaku ditangkap setelah hasil laporan korban dan pengembangan pelaku Z yang sebelumnya ditangkap pukul 00:30 WIB di hari yang sama.
"Menurut keterangan korban, pelaku IN mengambil ponsel dan uang korban dengan paksa disertai ancaman kepada korban, lalu melarikan diri menggunakan motor di depan kantor Telkom Padang Baru, Kecamatan Padang Barat pada (27/8/2021) lalu sekitar pukul 04:00 WIB," terang Imran Amir.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta.
Berdasarkan keterangan IN, uang hasil rampasan tersebut digunakan pelaku untuk judi online dan ponsel dijual melalui marketplace Facebook
"Saat ini kedua pelaku sudah diselkan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (Mg Lisa)