Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC bakal mengajukan permintaan keringanan hukuman kepada PSSI usai diberikan sanksi denda Rp30 juta berdasarkan sidang Komisi Disiplin (Komdis) terkait pelanggaran di Liga 1 dan Liga 2 musim 2021.
Manajer Semen Padang FC Effendy Syahputra mengatakan, pihaknya menghormati keputusan sidang Komdis PSSI. Meski demikian, manajemen akan mengajukan permintaan keringanan hukuman.
"Kita ajukan surat minta keringanan denda, karena kalau keputusan Komdis PSSI seperti itu kita tidak bisa mengajukan banding. Kalau peluang diringankan bisa saja," katanya, Kamis (21/10/2021).
Dia menjelaskan, bahwa sudah lebih dari satu tahun tidak ada kompetisi dan kondisi ini tentu membuat canggung. Harusnya pelanggaran seperti itu diawali dulu dengan peringatan dan tidak langsung diberi sanksi denda.
"Apalagi di masa pandemi covid-19 sepertu sekarang, jumlah uang Rp30 juta itu cukup besar," katanya.
Mencegah kejadian yang sama terulang, pihaknya mengingatkan kepada pemain dan pelatih ke depan agar memanfaatkan waktu istirahat dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak melanggar sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Semen Padang FC akibat pelanggaran disiplin.
Sanksi bagi Semen Padang FC dijelaskan dalam surat keputusan (SK) Nomor 007/L2/SK/KD-PSSI/X/2021 yang diputuskan 11 Oktober 2021 dan diumumkan Rabu (20/10/2021) lewat halaman resmi PSSI.
Baca juga: Belum Pernah Menang, Pelatih Semen Padang FC Yakin Akhiri Tren Negatif
Dijelaskan dari surat itu, pelanggaran regulasi Liga 2 2021 terjadi pada 6 Oktober saat laga Semen Padang FC vs PSPS Riau.
Jenis pelanggaran yaitu tingkah laku buruk tim dengan bentuk pelanggaran keterlambatan kick off. Akibatnya, PSSI memberikan hukuman denda kepada tim senilai Rp30 juta.