Langgam.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan pertemuan dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kemarin (19/10/2021).
Pertemuan tersebut membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi covid-19.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU.
Oleh karena itu terang Hilman, pihaknya perlu berdiskusi dengan PPIU untuk merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
“Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU. Yaitu dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi,” ucap Hilman dalam situs resmi Kemenag RI.
Kesepakatan lainnya sebut Hilman, PPIU yang berencana memberangkatkan, agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU.
Berikutnya terang Hilman, untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.
Hilman menambahkan, untuk skema keberangkatan, jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat.
"Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR," terangnya.
Selanjutnya, asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.
Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Serta, boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
Baca juga: Arab Saudi Kembali Izinkan Jemaah Indonesia Menunaikan Umrah, Ini Syaratnya
Untuk skema kepulangan kata Hilman, melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test).
Berikutnya, pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan.
Kemudian kata Hilman, saat hari keempat jemaah dilakukan PCR (exit test). Bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing. (Mg Lisa)