Langgam.id - BPJS Kesehatan Payakumbuh bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan dan pembinaan kepada sejumlah perusahaan yang berada di Kota Payakumbuh, Selasa-Rabu (12-13/10/2021).
Hal ini untuk menindaklanjuti hasil rapat Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap II Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota tahun 2021.
Ada empat Instansi yang disurati oleh BPJS Kesehatan Payakumbuh untuk turun lapangan bersama. Ada Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Disnakerin Payakumbuh, Disnakerin Limapuluh Kota, dan UPTD II Pengawas Ketenagakerjaan Payakumbuh.
Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton mengatakan, bahwa ada 10 perusahaan yang dikunjungi dan diberi pembinaan. Seluruh perusahaan tersebut akan terus secara rutin dilakukan pengawasan.
Saat ini terangnya, tim hanya melakukan pembinaan kepada sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan penyampaian data pekerja dan pembayaran iuran kepesertaan.
"Namun, nantinya tidak tertutup selama proses berlangsung tim akan terus lakukan pengawasan dan berkemungkinan akan dilakukan monitoring setiap saat," bebernya.
Kabid Pengawasan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Abdil mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dari badan usaha yang ada di Payakumbuh.
Yaitu, dalam membayar iuran kepesertaan tepat waktu dan menyampaikan data sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan.
"Juga seluruh badan usaha ataupun perusahaan mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program BPJS kesehatan. Sehingga capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Payakumbuh bisa meningkat," tutur Abdil.
Baca juga: Perumahan di Kota Payakumbuh Berkembang Cukup Pesat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh Yunida Fatwa mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dari perusahaan untuk dapat mengikuti program pemerintah secara utuh dan transparan.
"Kita ingin perusahaan menyampaikan data jumlah pegawainya kepada instansi terkait secara jujur dan update," terang Yunida.