Langgam.id - Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil gagalkan penyelundupan ribuan benih lobster atau benur yang bernilai ratusan juta dalam rentang waktu satu minggu. Ribuan benih itu renacananya akan dikirim pelaku ke luar negeri.
Dua orang pelaku dengan inisial H (34) dan AA (21) berhasil diringkus Personel Unit Tindakan Pidana Tertentu Satreskrim Polres Sukabumi ketika hendak mendistribusikan benur tersebut ke pengepul.
Sebanyak 4.300 ekor benur hidup berjenis mutiara dan pasir dibawa oleh kedua pelaku menggunakan bungkusan plastik bening.
“Kita amankan pelaku penyelundupan benur untuk ekspor, jadi bukan untuk budidaya ya tapi untuk ekspor. Jumlah total benur yang kami amankan sebanyak 4.300 ekor, jenis pasir 4.050 ekor dan mutiara 250 ekor,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, Minggu (17/10/2021).
Dedy menyatakan bahwa 4.300 ekor benur yang hendak di ekspor tersebut bernilai lebih dari Rp64 juta. Dedy mengatakan dalam satu minggu pelaku bisa menjual benur tersebut lebih dari 1.000 ekor, dengan penghasilan ratusan juta rupiah. Dijelaskan bahwa 4.300 ekor benur tersebut diekspor dalam satu kali pengiriman.
“Kami melakukan rilis di dermaga atau Tempat Pelelangan Ikan ini sekaligus mengedukasi teman-teman nelayan perihal adanya aturan soal Benur yang tidak boleh diekspor karena ada ketentuan hukumnya,” ujar AKBP Dedy.
Di antara kedua pelaku yang berhasil diamankan, pelaku H bertugas sebagai sopir dan pelaku AA sebagai staff pengepul. Dalam satu bulan kedua pelaku diberi upah Rp 2 juta untuk di jual ke luar negeri dengan modus mencari keuntungan. (Mg Fauziah)