Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Warga Pessel Ditangkap di Pekanbaru

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang warga Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. 

Pimpinan Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, Aipda Yandri Martin mengatakan pelaku berinisial “RSP” (23) ditangkap pada  Kamis (14/10/2021) pukul 12.00 WIB.

Saat diamankan pelaku berada di daerah Pekanbaru, Riau. Diketahui bahwa pelaku diam tidak berkutik saat dilakukan pengamanan.

“Ia tak berkutik saat Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel menjemputnya” ujar Yandri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Viral Video “Memohon Keadilan Pak Kapolri” dari Warga Pasaman, Ini Penjelasan Polda Sumbar

Aipda Yandri menjelaskan, kejadian bermula pada Juli 2021 lalu di Perumahan Nelayan Muaro Painan Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pelaku diamankan berdasarkan bukti yang cukup, diduga keras telah melakukan persetubuhan anah dibawah umur. Sebelumnya dua hari yang lalu kami juga menangkap pelaku lainnya yang ada kaitannya dengan korban yang sama, namun waktu dan tempat yang berbeda," ujarnya.

“Dalam memuluskan aksi bejatnya, RSP  mengancam korbanya terlebih dahulu, kemudian melanjutkan aksinya itu pada korban yang berumur 14 Tahun," sambung Aipda Yandri.

Pelaku kini diamanakan di Polresta Pessel untuk dilakukan pendalaman kasus. Jika dianyatakan bersalah pelaku akan dikenakan pasal berlapis terkait perlindungan anak.

"Tersangka akan kami jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kemudian unit PPA nantinya melakukan pendalaman kasus ini," terangnya.(Mg Dewi)

Baca Juga

Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat