Simpan Sabu di Lemari, Ibu Muda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

sabu ibu pesisir selatan

Ilustrasi wanita. [pixabay.com]

Langgam.id - Polisi menangakap seorang ibu rumah tangga berinisial I (26) karena terlibat kasus narkoba. Wanita itu kedapatan menyimpan paket sabu di dalam kamarnya.

"Penangkapan terhadap satu orang ibu rumah tangga patut diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, Minggu (3/10/2021).

Penangkapan terhadap wanita itu dilakukan setelah polisi menerima informasi tentang transaksi narkoba di sekitar tempat tinggal pelaku, Kampung Karang Sago Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku. Saat penggeledagan, polisi menemukan paket narkoba yang disimpan di lemari kamar.

"Didapati di dalam kamarnya, di atas lemari kaleng rokok Surya berisikan sabu dalam plastik bening dan satu set alat hisap," ungkap Mulia.

Wanita itu langsung dibawa ke Poles Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 144 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dan siapapun yang terlibat narkoba kami tidak pandang statusnya," pungkas Mulia.

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika