Langgam.id - Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda, Jumat (1/10/2021).
Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, di lokasi pertama, diamankan dua pelaku berinisial SJ (23) dan BS (29).
Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Selanjutnya terang Hidup Mulia, di Kampung Karang Sago Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka lainnya berinisial MC (26), seorang ibu rumah tangga, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Penangkapan ketiga tersangka tidak lepas dari informasi masyarakat di lokasi tersebut. Masyarakat mulai resah dengan pererdaran narkoba," ujarnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu (2/10/2021).
Ia mengungkapkan, dari informasi tersebut, ditindak lanjuti dengan menurunkan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Miris, Remaja 16 Tahun di Pesisir Selatan Jadi Pengedar Narkoba
AKP Hidup Mulia menambahkan, dari penangkapan terhadap SJ (23) dan BS (29), ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu satu buah paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip bening.
"Kemudian, juga diamankan satu set alat hisap atau bong sabu, tiga lembar plastik klip bening. Serta, satu buah mencis yang disembunyikan tersangka di dalam rumahnya," bebernya.
Dari penangkapan tersangka MC (26) terangnya, didapatkan barang bukti satu buah paket kecil narkotika jenis sabu.
Barang bukti ini disembunyikan tersangka di dalam kaleng rokok. Berikutnya juga diamankan satu set alat hisap sabu beserta kaca pirek.
Hidup Mulia menjelaskan, bahwa saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan.
"Kemudian untuk dilakukan pengembangan akan diproses lebih lanjut,” tutur Hidup Mulia.