Pemerintah Akan Izinkan Konser dan Pesta Nikah, Ini Tanggapan Mahyeldi

Mahyeldi Mutasi Pejabat Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pemerintah pusat berencana memberikan izin untuk melonggarkan sejumlah aturan pengetatan selama masa pandemi Covid-19. Di antara peloggaran itu yakni mulai memberikan izin untuk pelaksanaan acara berskala besar seperti resepsi pernikahan dan konser musik.

Menanggapi rencana itu, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan soal izin acara berskala besar seperti konser dan pesta nikah itu diserahkan kepada masing-masing kabupaten kota. Soal aturan teknisnya. dia menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Soal izin acara di masa Covid-19 kan masing-masing daerah, kalau memang diizinkan nanti tentu ada persyaratannya, kalau daerah sudah memenuhi persyaratannya tentu diizinkan,” katanya di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Kebijakan Konser Musik Diserahkan ke Masing-masing Pemda

Menurut Mahyeldi aturan bisa dilaksanakan sesuai petunjuk dan pedoman dari pemerintah pusat. Masing-masing pemerintah daerah bisa memberikan izin sesuai petunjuk itu nantinya.

“Kalau daerah sudah memenuhi persyaratan itu tentu bisa dilaksanakan, jadi kabupaten kota yang menentukan karena itu kewenangan mereka,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah pusat berencana memberikan izin untuk pelaksanaan acara berskala besar. Izin acara seperti konser musik akan dilihat berdasarkan level wilayah PPKM.

Izin penyelenggaraan bisa dilakukan pada wilayah PPKM level 2 dan 3. Pemerintah membuka kegiatan tersebut untuk membantu pemulihan ekonomi.

Baca Juga

Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus