Seorang Wanita Melapor ke Polresta Padang, Mengaku Nyaris Diperkosa Driver Ojek

sabu ibu pesisir selatan

Ilustrasi wanita. [pixabay.com]

Langgam.id – Seorang wanita berinisial N (23) melapor ke Polresta Padang. Ia mengaku nyaris menjadi korban pemerkosaan diduga dilakukan oleh driver ojek online di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kejadian ini diketahui saat korban hendak menuju Pasar Raya, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Kasus Wanita yang Melapor Nyaris Diperkosa di Padang Ternyata Rekayasa, Si Pria Bukan Driver Ojol

Sebelumnya, korban mengunakan moda transportasi online tersebut dari kosnya di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara. Namun, bukannya sampai tujuan, korban dibawa ke rumah yang diketahui milik driver ojek online tersebut.

Menurut pacar korban, driver ojek online beralasan ke rumahnya untuk ganti helm di kawasan belakang Transmart. Namun, sesampainya, korban malah ditarik ke dalam rumah secara paksa.

“Awalnya mau ke Pasar Raya untuk membeli kebutuhan pokok makanan. Sesampai di rumah driver, ditarik ke dalam rumah, leher juga dicakar,” kata A saat mendampingi pacarnya melapor ke Polresta Padang, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Korban Ledakan Gas Warung Makan di Padang Merupakan Karyawan, Pemilik dan Anak

Pengakuan korban, kata A, driver ojek online telah mencoba melakukan pelecehan. Beruntung, korban melawan dan dapat kabur.

“Si driver ini akan ambil botol mineral yang jatuh, saat itu pacar saya langsung lari keluar rumah. Lari naik angkot,” jelasnya.

A menyebutkan pacarannya berasal dari Bukittinggi dan baru dua bulan berada di Kota Padang. Sehingga, korban memilih ojek online untuk bepergian.

“Baru dua bulan di Padang, dia kerja di sini. Semoga pelaku segera dapat ditangkap,” ujarnya.

Sampai saat ini, korban percobaan pemerkosaan oleh driver ojek online di Padang ini masih diperiksa untuk dimintai keterangan. Kasus ini kini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar