Wawako Pariaman Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD Perubahan 2021

Langgam.id – Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (21/9) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Pariaman. Sebelumnya masing-masing fraksi telah lebih dulu menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD-P Kota Pariaman TA 2021 ini.

Menjawab pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Efrizal, Wakil Walikota Pariaman menyebutkan bahwa Pemko Pariaman telah berupaya memberikan yang terbaik untuk melakukan penghematan secara tepat dengan mengidentifikasi kebutuhan prioritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang menyangkut keberlangsungan pelayanan umum serta pembangunan infrastruktur publik.

Sementara terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Harpen Agus Bulyandi, dapat dijelaskan bahwa terkait Belanja Bansos pada APBD-P ini memang mengalami pengurangan sebesar 10,21%, namun kami sependapatan pada saat kondisi pandemi Covid-19 bantuan ini memang sangat diharapkan oleh masyarakat. Hal ini sudah kita anggarkan dalam APBD seperti kegiatan-kegiatan yang sifatnya padat karya.

Lebih lanjut, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Asman, terkait rendahnya realisasi pajak daerah, Mardison mengatakan bahwa sampai saat ini telah terealisasi sebesar 63% dan kami akan tetap berupaya untuk mencapai target dalam waktu 3 bulan yang tersisa ini.

Kemudian menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Fraksi Bulan Bintang Nurani yang disampaikan oleh Riko Saputra, kami sepakat terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi dan pengembangan produk lokal berbasis daerah agar segera dilaksanakan, karena hal ini akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Kota Pariaman terlebih di masa pandemi ini ,” ujar Mardison.

Sementara itu pandangan umum dari Fraksi Keadilan Demokrat oleh M Yasin, wawako menjawab bahwa terkait RAPBD yang kami ajukan ini memang mengalami defisit yang berbeda dengan penyampaian nota keuangan KUA PPAS Perubahan.

Selanjutnya, menjawab pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan oleh M Taufik terkait Keputusan Menteri Kesehatan Nomor MK.01.07/Kemenkes/4241/2021 tentang petunjuk teknis perencanaan penyelenggaraan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 yang bersumber dari DAU Tahun 2021.

Mardison mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan recofusing anggaran sebesar 8% dari DAU untuk penyelenggaraan pelaksanaan vaksin serta insentif tenaga kesehatan, akibatnya kita harus mengurangi belanja yang sudah kita anggarkan dalam APBD yang dialihkan sebagaimana yang kami jelaskan diatas.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi partai yang telah memberikan pandangannya terhadap RAPBD-P Kota Pariaman TA 2021 ini, kami yakin saran dari bapak ibu semua tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, dan harapan kita semua tentu bagaimana ekonomi masyarakat kedepannya juga semakin membaik ,” pungkasnya. (inf/Ela)

Tag:

Baca Juga

Hasil Lab MBG 127 Siswa Pariaman: Nasi dan Ayam Positif Bakteri
Hasil Lab MBG 127 Siswa Pariaman: Nasi dan Ayam Positif Bakteri
Kabar Terbaru 2 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kondisi Mulai Stabil di RS M Djamil
Kabar Terbaru 2 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kondisi Mulai Stabil di RS M Djamil
5 Siswa MTsN 1 Pariaman Masih Dirawat di RS Diduga Keracunan MBG
5 Siswa MTsN 1 Pariaman Masih Dirawat di RS Diduga Keracunan MBG
anak hanyut di pantai gandoriah
Berenang Sepulang Sekolah Berujung Petaka, Pelajar SMK Hilang Terseret Ombak di Pariaman
Kendaraan Suplai Listrik Milik PLN Terbakar, Tabrak Mobil-Motor di Pariaman
Kendaraan Suplai Listrik Milik PLN Terbakar, Tabrak Mobil-Motor di Pariaman
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Penjelasan Disdik Sumbar Soal 28 Guru Honorer di Pariaman Belum Terima Gaji Enam Bulan