2 Pengedar Narkoba Diringkus di Padang, Polisi Sita 3 Kg Ganja Siap Edar 

Langgam.id-bajing loncat di kelok 44

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 23.40 WIB.

Kedua pelaku yaitu berinsial R (47) warga Pasaman dan RH (25) warga Pariaman ditangkap di pinggir jalan. Yaitu, di kawasan Sungai Beremas RT 001 RW 008, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardrianyah Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah anggotanya berpura pura menjadi pembeli.

Baca juga: Aksi Polantas di Padang Kejar Pengendara Sigra Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba

“Keduanya datang dan membawa narkoba jenis ganja kering. Dia tidak tahu kalau yang menjadi pembeli adalah polisi yang menyamar,” ucap Dedy dalam keterangnnya di Instagram Polresta Padang, Sabtu (18/9/2021).

Dedy menambahkan, dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan 3 kilogram ganja kering siap edar. Rencananya ungkap Dedy, ganja tersebut akan diedarkan di Kota Padang.

 

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat