Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barar (Sumbar) berencana melakukan pengangkatan keramba yang tersebar di sepanjang Danau Maninjau, Kabupaten Agam. Pengangkatan keramba ke daratan itu akan dimulai September 2019 dan diperkirakan selesai 2020 mendatang.
Pengangkatan keramba ini telah dibahas Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama Pemkab Agam dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di ruang rapat kantor Gubernur Sumbar, Kamis (22/8/2019).
“Jumlah keramba yang akan diangkat menyesuaikan anggaran yang telah disediakan Pemkab Agam sebesar Rp500 juta. Pengangkatan ini juga akan dibantu TNI,” ujarnya.
Menurut Nasrul, prioritas pengangkatan tahap awal ini untuk keramba yang dimiliki pengusaha besar. Setelah itu baru keramba milik perorangan.
“Kami sedang mencarikan alternatif mata pencaharian yang lain bagi pemilik keramba perorangan,” katanya.
Terkait mata pencarian baru untuk warga yang keramba ditertibkan ini akan segera dilaporkan Pemprov Sumbar ke pemerintah pusat. Bahkan, LIPI mengaku siap membantu untuk memberikan pelatihan-pelatihan sektor ekonomi lain.
Soal mata pencarian setelah tidak lagi memiliki keramba ini, sebelumnya juga telah dibahas Pempro, Pemkab Agam bersama LIPI di kantor Bupati Agam, Selasa (8/4/2019) lalu.
“Saat ini, jumlah keramba di Danau Maninjau diperkirakan mencapai 17.000. Sedangkan daya tampung hanya 6.000 keramba,” tuturnya. (Rahmadi/RC)