Langgam.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Universitas Andalas (Unand) menandatangani kesepakatan bersama tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kesepakatan itu langsung ditandatangani Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Rektor Unand Yuliandri.
Selain itu, juga perjanjian kerjasama Komnas HAM dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand tentang Pelaksanaan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat Serta Pengembangan Sumber Daya di Bidang Hak Asasi Manusia. Perjanjian ini juga ditandatangani Ketua Komnas HAM dengan Dekan FISIP Unand Azwar.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan kerjasama ini penting dilakukan untuk pemajuan pemenuhan HAM melalui tridharma perguruan tinggi, sehingga edukasi, pengkajian dan upaya-upaya advokasi terkait HAM bisa dijalankan dan dilakukan semua pihak.
"Tidak hanya Unand, dengan perguruan tinggi, kami sudah menjalin kerjasama dengan USU, UGM, dan akan terus dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya. Juga dengan instansi-instansi lainnya," kata Taufan, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, pemajuan HAM perlu dilakukan bersama, dan tidak hanya menjadi domain bidang hukum maupun politik. Tetapi aspek HAM ada dalam setiap disiplin ilmu dan sendi kehidupan.
"Misalnya, di bidang teknik bangunan, unsur HAM ada dalam rancang bangun, di mana bangunan yang dibuat juga harus mengakomodir kelompok disabilitas. Begitu juga dengan disiplin ilmu yang lain, kedokteran juga, semuanya ada unsur HAM-nya," ujar alumnus USU itu.
Untuk lebih luas di Sumbar, Taufan menyebutkan banyak kajian yang bisa dilakukan melalui kerjasama Komnas HAM dengan Unand, seperti terkait tanah ulayat yang menjadi kekhasan daerah itu.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong keterlibatan dosen Unand dalam konferensi internasional tentang HAM yang bakal dihelat dalam waktu dekat.
Rektor Unand, Yuliandri menyambut baik kerjasama tersebut, dan mendorong peran aktif dosen dan civitas akademika Unand dalam mewujudkan poin kesepakatan dalam kerjasama itu, terutama dari FISIP yang sudah menandatangani kerjasama.
"Banyak kajian dan penelitian yang bisa dilakukan bersama. Pada prinsipnya kami menyambut baik kerjasama ini," ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Unand itu.
Menurutnya, selama ini Unand sudah sangat dekat dengan Komnas HAM dan selalu menjaga hubungan baik. Secara kajian di institusi pendidikan, Unand juga sudah memiliki Pusat Studi HAM di Fakultas Hukum.
Yuliandri berharap kerjasama Komnas HAM dengan Unand dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada. Utamanya dalam hal kajian dan penelitian-penelitian terkait HAM.