Langgam.id - Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Bakri Bakar mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Renah Indojati di Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Bakri, fasilitas umum dan administrasi yang ada di Renah Indojati lengkap untuk menjadi kabupaten baru. Hanya saja pemekaran itu terbentur moratorium pemerintah pusat.
“Dengan adanya koordinasi antar pemerintahan bukan tidak mungkin presiden membuka moratorium yang merupakan kewenangannya,” kata Bakri, Selasa (14/9/2021).
Dia menyebut, Renah Indojati memiliki potensi di berbagai sektor pertanian sawit. Potensi itu dianggap bisa menghidupi wilayah itu jika pemekaran terwujud.
Renah Indojati memiliki enam kecamatan atau lebih banyak dari syarat minimal untuk menjadi DOB, yakni lima kecamatan. Fasilitas umum seperti pasar dan rumah sakit juga sudah ada di wilayah itu.
Pemekaran itu, kata dia juga akan memudahkan masyarakat Pesisir Selatan. Sebab kabupaten itu memiliki wilayah yang memanjang sehingga masyarakat yang berada di perbatasan kesulitan menjangkau pusat pemerintahan.
“Pessel merupakan Kabupaten yang terbesar dan terpadat penduduknya, untuk itu pemekaran akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah itu," ujarnya.