Kata Pemko Padang Soal Hilangnya Larangan Mandi di Pantai

Kata Pemko Padang Soal Hilangnya Larangan Mandi di Pantai

Ilustrasi orang tenggelam. [pixabay.com]

Langgam.id – Dinas Pariwisata Kota Padang menyebut kondisi laut di Padang memang rawan membuat orang terseret ombak. Karena itu, perlu dipasang kembali peringatan atau larangan mandi di pantai yang kini sudah menghilang.

“Ada beberapa lokasi di Pantai Padang lautnya yang cukup landai, sehingga perlu diberikan himbauan seperti baliho. Agar masyarakat tidak mandi di laut yang sudah landai tersebut,” kata Kepada Dinas Pariwisata Padang, Alfian, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, pihak Dinas Pariwisata Dulu sudah memasang peringatan tersebut. Namun peringatan itu lama-lama hilang dan belum diganti.

“Dulu kami memiliki papan himbauan dibeberapa lokasi tersebut, tapi karena sudah berkarat dan sekarang sudah hilang,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BPBD Padang Barlius mengimbau warga atau pengunjung pantai di Padang untuk tidak mandi-mandi di pinggir laut. Sebab kondisi cuaca yang tidak menentu juga bisa jadi penyebab orang hanyut.

“Sekarang cuaca sedang tidak mendukung, yang mana cuaca ini berubah-berubah setiap saat. Maka dari itu masyarakat harus menghidari lokasi tersebut, biar tidak terulang lagi kejadia orang hanyut di laut,” ujarnya.

Baca Juga

Anggota DPR Dorong Pemko Padang Percepat Pemenuhan Lahan SPAM Palukahan
Anggota DPR Dorong Pemko Padang Percepat Pemenuhan Lahan SPAM Palukahan
Jalan Pemuda Padang Bakal Diberlakukan 2 Arah, Pengerjaan Dimulai Pekan Depan
Jalan Pemuda Padang Bakal Diberlakukan 2 Arah, Pengerjaan Dimulai Pekan Depan
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT
Kota Padang Lolos Seleksi Tahap I Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027
Kota Padang Lolos Seleksi Tahap I Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027
BLT Corona Tahap II Padang | Pengaduan Penyaluran Bansos
Dinsos Padang Catat Baru 102.350 KK Terdaftar di Portal Perlinsos
Kadinsos Padang: Pendataan Portal Perlinsos Jadi Rujukan Penerima Bansos 2027
Kadinsos Padang: Pendataan Portal Perlinsos Jadi Rujukan Penerima Bansos 2027