Langgam.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang meningkatkan pengawasan pasca insiden kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanggerang yang menewaskan 41 narapidana.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhamad Mehdi, pihaknya mulai menerapkan pengamanan ketat di setiap pintu masuk dan tahanan warga binaan.
Tak hanya itu, kata dia, beberapa petugas juga mulai menyisir titik-titik ruang tahanan warga binaan. Pemeriksaan mulai kondusi tahanan penghuni.
Baca juga: 41 Korban Meninggal Terbakar di Lapas Tangerang: 1 Napi Kasus Terorisme, 2 WNA
"Upaya itu dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan kondisi rutan dalam keadaan baik," kata Mehdi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Mehdi mengatakan, para penghuni rutan itu berada dalam ruangan.
Tidak ada yang menimbulkan kegaduhan pasca terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Selain itu, kondisi fasilitas dan prasarana yang berada di dalam lapas juga selalu dicek dan apabila terdapat masalah, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.