Langgam.id - Wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pantai Air Manis menurun dibanding biasanya sejak dibuka 23 Agustus 2021. Penurunan terjadi akibat pengunjung diwajibkan menunjukkan bukti telah divaksin covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengatakan, saat ini bagi pengunjung yang masuk ke Pantai Air Manis, wajib menunjukan bukti telah divaksin. Selain Pantai Air Manis, syarat serupa juga diterapkan ke objek wisata Gunung Padang dan Pantai Pasir Jambak.
"Memang akibat adanya kewajiban vaksin, wisatawan jauh terjadinya pengurangan jumlah. Hal inii karena memang sebagian belum divaksin atau bagaimananya," katanya di Padang, Senin (30/8/2021).
Dia menjelaskan, ke depan untuk masuk semua tempat wisata di Padang, bukti telah ikut vaksinasi menjadi semacam standar operasional prosedur (SOP). Aturan itu sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Objek Wisata di Padang Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
Ia mengungkapkan, kewajiban vaksin dilakukan terhadap semua tempat wisata yang dikelola resmi oleh Pemko Padang. Bagi yang tidak dikelola pemko, juga akan diterapkan berkoordinasi dengan pokdarwis masing-masing tempat wisata.
Sementara itu, soal vaksinasi yang masih rendah di Sumbar, ia menyebut tidak akan berpolemik. Pihaknya akan tetap patuh seperti instruksi Kemendagri dan vaksinasi menjadi persyaratan masuk tempat wisata.
"Bagaimananpun ini menjadi persyaratan, masyarakat disuruh vaksin tapi vaksinnya kurang. Kami taat dan patuh terhadap instruksi Kemendagri meskipun nanti memengaruhi jumlah kunjungan," katanya.
Dia mengatakan, ada pengurangan sekitar 30 persen per hari akibat kewajiban vaksin sejak dibuka sekitar satu minggu. Bagi pengunjung tidak ada bukti vaksin maka disuruh putar balik.
Pengunjung ke Pantai Air Manis terang Arfian, agak ramai pada Sabtu dan Minggu saja.